Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Asuransi Bukan Tabungan

Kompas.com - 27/06/2023, 13:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, banyak orang yang salah mengartikan asuransi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang.

Padahal asuransi sebenarnya digunakan sebagai perlindungan finansial dalam menghadapi risiko yang tidak terduga.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (27/6/2023) OJK menerangkan asuransi merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi atau perlindungan kepada nasabah jika terjadi suatu risiko.

Caranya dengan memberikan penggantian kerugian finansial seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan, cacat, kebakaran, kehilangan, dan kerugian lainnya.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Memiliki Asuransi?

Seperti diberitakan Kompas.com, secara sederhana, asuransi adalah perjanjian hukum yang mengikat dua pihak berupa penanggung dan tertanggung.

Dalam asuransi, penanggung memastikan pertanggungan keuangan dari kerugian yang mungkin dialami tertanggung dalam keadaan tertentu.

Sementara itu, tabungan merupakan persiapan dana dalam periode jangka panjang untuk kebutuhan ataupun tujuan keuangan tertentu.

Dengan menyimpan uang di rekening bank, uang akan terhindar dari risiko pencurian atau rusak akibat dimakan rayap.

Baca juga: Apakah Nomor Kartu ATM Ada di Buku Tabungan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com