JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuan menyusun rencana keuangan adalah agar perputaran keuangan digunakan secara tepat sasaran.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (27/6/2023), perencanaan keuangan atau financial planning menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana.
Tujuan-tujuan hidup yang ingin dicapai seseorang tersebut antara lain dapat berupa, menikah, memiliki rumah sendiri, memiliki kendaraan pribadi, menunaikan ibadah haji, kesiapan biaya pendidikan anak, serta tersedianya dana pensiun di hari tua.
Baca juga: Ingin Menerapkan Perencanaan Keuangan Berbasis Emas untuk Masa Depan? Simak Dulu Hal Ini
Melalui perencanaan keuangan, seseorang bisa mengerti bagaimana setiap keputusan keuangan yang dibuat berdampak ke area lain dari keseluruhan situasi keuangan dirinya.
Dengan melihat setiap keputusan finansial sebagai bagian dari suatu keseluruhan, seseorang dapat mempertimbangkan efek jangka pendek dan jangka panjang atas tujuan-tujuan hidupnya
Baca juga: Keluarga Muda Perlu Punya Perencanaan Keuangan yang Baik
1. Mengevaluasi kondisi keuangan anda saat ini
Melakukan analisis dengan memerhatikan kondisi terkini, seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, usia, kondisi kesehatan, dan lain-lainnya.
2. Menyusun tujuan-tujuan keuangan Anda
Disusun tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, seperti:
Memiliki tabungan di bank sebanyak 20 juta pada 2 tahun ke depan, ingin memiliki rumah sendiri pada 10 tahun ke depan, memiliki mobil pribadi 3 tahun ke depan, menunaikan ibadah haji 15 tahun ke depan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.