Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Tips Menyusun Perencanaan Keuangan agar Tepat Sasaran dari OJK

Kompas.com - 27/06/2023, 11:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuan menyusun rencana keuangan adalah agar perputaran keuangan digunakan secara tepat sasaran.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (27/6/2023), perencanaan keuangan atau financial planning menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana.

Tujuan-tujuan hidup yang ingin dicapai seseorang tersebut antara lain dapat berupa, menikah, memiliki rumah sendiri, memiliki kendaraan pribadi, menunaikan ibadah haji, kesiapan biaya pendidikan anak, serta tersedianya dana pensiun di hari tua.

Baca juga: Ingin Menerapkan Perencanaan Keuangan Berbasis Emas untuk Masa Depan? Simak Dulu Hal Ini

Melalui perencanaan keuangan, seseorang bisa mengerti bagaimana setiap keputusan keuangan yang dibuat berdampak ke area lain dari keseluruhan situasi keuangan dirinya.

Dengan melihat setiap keputusan finansial sebagai bagian dari suatu keseluruhan, seseorang dapat mempertimbangkan efek jangka pendek dan jangka panjang atas tujuan-tujuan hidupnya

Baca juga: Keluarga Muda Perlu Punya Perencanaan Keuangan yang Baik

Berikut 5 langkah menyusun perencanaan keuangan dari OJK:

1. Mengevaluasi kondisi keuangan anda saat ini

Melakukan analisis dengan memerhatikan kondisi terkini, seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, usia, kondisi kesehatan, dan lain-lainnya.

2. Menyusun tujuan-tujuan keuangan Anda

Disusun tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, seperti:

Memiliki tabungan di bank sebanyak 20 juta pada 2 tahun ke depan, ingin memiliki rumah sendiri pada 10 tahun ke depan, memiliki mobil pribadi 3 tahun ke depan, menunaikan ibadah haji 15 tahun ke depan.

3. Menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan

Perencanaan keuangan dapat berupa kegiatan yang akan dilakukan dan bauran produk keuangan yang akan digunakan, dikaitkan dengan jangka waktu pencapaiannya. Misalkan sebagai berikut:

• Membayar sebesar Rp 350.000/bulan untuk premi asuransi pendidikan anak selama 10 tahun

• Menabung sebesar Rp 500.000/bulan untuk dana naik haji selama 15 tahun

• Mencicil sebesar Rp 1,5 juta/bulan untuk kredit pembelian mobil selama 10 tahun

4. Melaksanakan perencanaan keuangan yang sudah tersusun dengan disiplin

5. Mereviu dan menyempurnakan rencana keuangan secara periodik untuk menyesuaikan kondisi keuangan terkini

Kondisi keuangan seseorang bisa berubah. Misalnya, lahirnya anggota keluarga baru, mengalami sakit yang membutuhkan biaya besar dan terganggunya sumber penghasilan keluarga, meningkatnya pendapatan secara signifikan, dan lain-lain.

Jika terjadi perubahan, maka proses perencanaan keuangan akan dilakukan lagi dimulai dari awal proses (mengevaluasi kondisi keuangan terkini) dan diteruskan dengan proses-proses berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com