Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 5 Tips Menyusun Perencanaan Keuangan agar Tepat Sasaran dari OJK

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (27/6/2023), perencanaan keuangan atau financial planning menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana.

Tujuan-tujuan hidup yang ingin dicapai seseorang tersebut antara lain dapat berupa, menikah, memiliki rumah sendiri, memiliki kendaraan pribadi, menunaikan ibadah haji, kesiapan biaya pendidikan anak, serta tersedianya dana pensiun di hari tua.

Melalui perencanaan keuangan, seseorang bisa mengerti bagaimana setiap keputusan keuangan yang dibuat berdampak ke area lain dari keseluruhan situasi keuangan dirinya.

Dengan melihat setiap keputusan finansial sebagai bagian dari suatu keseluruhan, seseorang dapat mempertimbangkan efek jangka pendek dan jangka panjang atas tujuan-tujuan hidupnya

Berikut 5 langkah menyusun perencanaan keuangan dari OJK:

1. Mengevaluasi kondisi keuangan anda saat ini

Melakukan analisis dengan memerhatikan kondisi terkini, seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, usia, kondisi kesehatan, dan lain-lainnya.

2. Menyusun tujuan-tujuan keuangan Anda

Disusun tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, seperti:

Memiliki tabungan di bank sebanyak 20 juta pada 2 tahun ke depan, ingin memiliki rumah sendiri pada 10 tahun ke depan, memiliki mobil pribadi 3 tahun ke depan, menunaikan ibadah haji 15 tahun ke depan.


3. Menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan

Perencanaan keuangan dapat berupa kegiatan yang akan dilakukan dan bauran produk keuangan yang akan digunakan, dikaitkan dengan jangka waktu pencapaiannya. Misalkan sebagai berikut:

• Membayar sebesar Rp 350.000/bulan untuk premi asuransi pendidikan anak selama 10 tahun

• Menabung sebesar Rp 500.000/bulan untuk dana naik haji selama 15 tahun

• Mencicil sebesar Rp 1,5 juta/bulan untuk kredit pembelian mobil selama 10 tahun

4. Melaksanakan perencanaan keuangan yang sudah tersusun dengan disiplin

5. Mereviu dan menyempurnakan rencana keuangan secara periodik untuk menyesuaikan kondisi keuangan terkini

Kondisi keuangan seseorang bisa berubah. Misalnya, lahirnya anggota keluarga baru, mengalami sakit yang membutuhkan biaya besar dan terganggunya sumber penghasilan keluarga, meningkatnya pendapatan secara signifikan, dan lain-lain.

Jika terjadi perubahan, maka proses perencanaan keuangan akan dilakukan lagi dimulai dari awal proses (mengevaluasi kondisi keuangan terkini) dan diteruskan dengan proses-proses berikutnya.

https://money.kompas.com/read/2023/06/27/112449126/ini-5-tips-menyusun-perencanaan-keuangan-agar-tepat-sasaran-dari-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke