Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengguna Jalan Bayar Tol Rp 724.000, Ternyata Denda karena Putar Balik

Kompas.com - 27/06/2023, 10:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral video pengguna jalan tol membayar tarif Tol Cikampek Utama sebesar Rp 724.000. Rupanya, tarif tersebut merupakan denda karena pengguna jalan melanggar ketentuan putar balik.

Kronologi Kejadian

Video ini dibuat oleh akun Tiktok @erlanggaleo sebagai pengguna jalan tol yang mengalami kejadian tersebut. Pada video pertama diceritakan, saat kejadian dia dan temannya akan menuju Bandung dengan jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Ancol.

"Hari ini gue mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, salah masuk tol, akhirnya kita keluar tol di Kali apa gitu, dan pas kita masuk lagi ke tol arah Bandung, keluar Cikampek Utama 4, tarif tolnya berapa? Rp 724.000. Aneh banget, emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung?" ujarnya pada video pertama yang diunggah di akun Tiktok @erlanggaleo, Minggu (25/6/2023).

Kemudian karena video tersebut ramai dan banyak warganet yang memiliki pengalaman serupa berkomentar bahwa hal tersebut terjadi karena dia dikenakan denda akibat melakukan putar balik di jalan tol.

Baca juga: Jasamarga soal Viral Pengguna Tol Bayar Rp 724.000: Denda Salah Arah

Salah Jalan, Pengemudi Putar Balik

Lalu dia membuat video kedua yang mengakui jika dia dan temannya memang sempat terlewat saat ingin keluar tol sehingga harus mencari jalan keluar tol lainnya, baru kemudian masuk tol kembali.

"Pada saat itu, harusnya kan gue belok ke arah Cikampek-Purwakarta. Nah temen gue yang nyetir malah lurus. Tapi dari lurus itu langsung kita 'lah kayanya ini kita salah deh' gue bilang gitu karena gue lagi fokus main HP," kata dia, dalam video.

Setelah salah jalan, mereka pun memutuskan untuk mampir ke rest area untuk ke toilet sekaligus mengisi bensin. Selanjutnya, mereka masuk kembali ke GT Cikampek Utama 4 dan terkejut melihat tarif yang harus dibayar sebesar Rp 724.000.

"Masuk lah ke GT Cikampek itu. Terus 'loh hah Rp 724.000? Eh gila ini bayarnya Rp 724.000 lho'. Ya sudah akhirnya kita panggil masnya (petugas tol), 'pak, kenapa kok ini bayarnya bisa semahal ini?' aku bilang gitu. 'Oh bapak turun aja' katanya, 'nanti kita jelaskan'. Akhirnya temen gue turun tuh," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pengguna Tol Dikenakan Tarif Rp 724.000, Ini Hasil Penelusuran Jasamarga

Kartu Tak Terbaca Sistem

Berdasarkan keterangan temannya, petugas tersebut mengatakan kartu untuk membayar tol milik mereka tidak terbaca oleh sistem. Di akhir pembicaraan, akhirnya petugas hanya meminta pengemudi membayar setengah dari jumlah Rp 724.000.

Karena ketidakjelasan penjelasan dari petugas tol tersebut, dia pun mempertanyakan kenapa bisa dikenakan tarif tol sebesar Rp 724.000.

"Karena gue lagi kaget aja selama gue ke Bandung kan bolak-balik ke Bandung itu kaya sebulan sekali, kadang-kadang 2 minggu sekali. Gue gak pernah mengalami yang namanya bayar tol sampai Rp 724.000. Kaget aja sih sebenernya gitu, gue salahnya apa?" ungkapnya di akhir video kedua.

Baca juga: Viral Pengguna Tol Cikampek Utama Dikenakan Tarif Rp 724.000, Jasa Marga dan PUPR Buka Suara

Penjelasan Jasamarga: Pengemudi Dikenakan Denda karena Putar Balik

Setelah video tersebut viral di media sosial, PT Jasa Marga (Persero) Tbk langsung melakukan penelusuran di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, Senior Manager Representative Office 1 JTT Amri Sanusi mengatakan, pengguna jalan tol tersebut dikenakan denda sebesar Rp 724.000 karena melakukan putar balik di jalan tol.

Pasalnya, sistem mencatat pengguna melakukan transaksi masuk melalui Gerbang Tol Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2.

"Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama," ujar Amri dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Hotel di Rest Area Jalan Tol Bakal Makin Banyak

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com