REDENOMINASI Rupiah telah menjadi topik hangat di tengah perbincangan ekonomi belakangan ini. Bank Indonesia sudah menyatakan bahwa redenominasi dipastikan tetap berjalan sesuai rencana dan hanya menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.
Rencana pemerintah untuk merombak sistem denominasi mata uang kita ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Redenominasi dianggap diperlukan, dan sudah dinyatakan oleh Bank Indoneia akan dilakukan pada saat yang tepat dengan beberapa indikator ekonomi yang dianggap baik.
Terlepas dari langkah yang sudah disiapkan, perlu bagi Bank Indonesia, Pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen untuk mewaspadai ancaman yang mungkin timbul sebagai dampak dari redenominasi Rupiah ini.
Redenominasi, pada dasarnya, merupakan perubahan sistem denominasi mata uang yang melibatkan pengurangan nilai nominal.
Misalnya, jika 1.000 Rupiah menjadi 1 Rupiah setelah redenominasi, maka nilai nominal uang tunai akan berubah, tetapi nilai intrinsik dan daya beli uang tersebut tetap sama.
Namun, kita harus memahami bahwa redenominasi bukanlah solusi ajaib yang dapat secara langsung mengatasi permasalahan ekonomi yang lebih kompleks.
Untuk lebih memahami potensi ancaman yang dapat dihadapi oleh masyarakat sebagai konsumen, kita dapat melihat contoh Argentina yang melakukan redenominasi pada tahun 2002.
Redenominasi Peso Argentina, yang bertujuan mengatasi masalah inflasi yang tinggi, menghadirkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi masyarakat. Inflasi tinggi dan gangguan ekonomi signifikan terjadi setelah redenominasi.
Data menunjukkan bahwa inflasi tahunan di Argentina naik pesat setelah redenominasi. Pada tahun 2003, inflasi mencapai 41 persen, sedangkan pada 2004, angka tersebut melonjak menjadi 54 persen.
Masyarakat mengalami penurunan daya beli yang drastis, sementara harga-harga barang dan jasa terus meroket. Banyak orang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, perumahan, dan layanan kesehatan.
Melalui kasus Argentina, kita dapat memahami beberapa ancaman yang mungkin dihadapi oleh masyarakat sebagai konsumen selama proses redenominasi Rupiah.
Pertama adalah ancaman inflasi pascaredenominasi. Pengurangan nilai nominal mata uang dapat menciptakan ketidakpastian di pasar dan memberikan kesempatan bagi pengejaran harga yang tidak wajar.
Jika harga-harga barang dan jasa tidak disesuaikan secara proporsional, konsumen dapat menghadapi lonjakan harga signifikan pasca-redenominasi, yang berpotensi mengurangi daya beli mereka.
Ancaman kedua terkait ketidakpastian ekonomi. Redenominasi Rupiah dapat menciptakan ketidakpastian dalam sistem keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.