Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022

Kompas.com - 30/06/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 2.375,84 triliun pada 2022.

Di tahun ketiga pandemi Covid-19, aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 15,87 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2.050,44 triliun.

Sebagai catatan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya.

"Ketahanan dan kinerja positif IJK syariah juga didukung dengan sejumlah kebijakan dan stimulus yang diterbitkan oleh OJK melalui koordinasi dengan regulator terkait," tulis Mahendra dikutip dari pengantar LPKSI, dikutip Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Dorong Tingkat Literasi, BRI Life Gelar Edukasi Keuangan Syariah

Mahendra memerinci, pasar modal syariah memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah sebesar 60,08 persen.

Aset pasar modal syariah mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 15,51 persen secara tahunan (yoy).

Sementara itu, perbankan syariah yang memiliki pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah tumbuh sebesar 15,63 persen secara tahunan (yoy).

Selanjutnya, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15 persen dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 20,88 perse secara tahunan (yoy).

Baca juga: Pesan Wapres agar Sektor Keuangan Syariah Tidak Memicu Krisis Seperti di 2008

Meskipun begitu, dalam LPKSI 2022 tercatat, porsi aset keuangan syariah baru mencapai 10,69 persen terhadap keuangan nasional.

Adapun, porsi aset keuangan nasional masih mendominasi sebesar 89,31 persen.

Dari segi pangsa pasar, pasar modal syariah memiliki market share sebesar 18,27 persen terhadap industri nasional.

Adapun, perbankan syariah memiliki pangsa pasar sebesar 7,09 persen dibandingkan industri nasional.

Di luar itu, IKNB Syariah tercatat baru memiliki pangsa pasar sebesar 4,74 persen dibandingkan industri nasional.

Baca juga: Wapres: Literasi Keuangan Syariah Masih Rendah

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com