Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Pakai KTP, Ini Cara Beli Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 03/07/2023, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Kini para petani di beberapa wilayah dapat membeli pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Hal ini seiring diterapkannya aplikasi i-Pubers di 5 provinsi yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Aplikasi hasil integrasi antara platform T-Pubers milik Kementerian Pertanian (Kementan) dengan platform Rekan milik PT Pupuk Indonesia (Persero) itu menjadi sarana menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital.

Pada wilayah Bali, penerapan i-Pubers sudah dilakukan selama setahun. Salah satunya diterapkan di Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Temesi, Gianyar, Bali.

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan, digitalisasi kios-kios pupuk dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Cegah Penyelundupan, Pupuk Indonesia Percanggih Sistem Penyaluran Pupuk Subsidi

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” ujarnya saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).

Ia menuturkan, selain mempermudah petani membeli pupuk bersubsidi dan pemilik kios dalam penjualannya, penerapan i-Pubers dapat mencegah tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi saat didistribusikan dari pabrik, kios hingga ke petani.

Lantaran, aplikasi i-Pubers sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp, maka akan tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi sehingga memudahkan penelusuran.

Selain itu, dengan digitalisasi yang dilakukan tersebut, sekaligus bisa memberikan data kepada pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan.

"Jadi kami merekam semua data terkait penyaluran dan penebusan pupuk subsidi. Nah data-data ini bisa dipakai oleh pemerintah untuk memperbaiki kebijakan," kata Panji.

Pupuk Indonesia pun akan terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Perluasan penggunaan aplikasi i-Pubers ini akan dilakukan secara bertahap.

Uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Bali sudah dilakukan sejak 2022, serta di Aceh sejak awal 2023. Lalu pada wilayah Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan dilakukan sejak 27 Juni 2023.

Sebelumnya, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha mengungkapkan, rencananya penerapan aplikasi i-Pubers akan diperluas ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023.

"Insyaallah segera, mudah-mudahan tahun 2024 sudah nasional sistem digital i-Pubers,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Pupuk Indonesia Siapkan Alternatif Bahan Baku Pupuk dari Timur Tengah

Cara beli pupuk bersubsidi pakai KTP

Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Nugroho menjelaskan, petani penerima subsidi yang ingin membeli pupuk bersubsidi cukup datang ke kios dan menunjukkan KTP.

Setelahnya, pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com