Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kemendag Tegaskan Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang | Apa Kabar Proyek Listrik 35.000 MW?

Kompas.com - 07/07/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Soal Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Sampai Sekarang Masih Dilarang!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah belum membuka keran untuk ekspor pasir laut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengungkapkan, meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sudah terbit sejak 15 Mei lalu, ekspor komoditas tersebut masih dilarang.

"Sampai sekarang masih dilarang. Sesuai Permendag masih dilarang," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Budi mengaku pihaknya belum pernah dilibatkan soal aturan ekspor pasir laut. Menurut Budi, ekspor pasir laut akan terus dilarang bila Permendag tentang penjualan komoditas ini belum diubah.

"Permendag harus diubah dulu sebelum diubah ya enggak bisa ekspor," tutur Budi.

Selengkapnya klik di sini

2. Kenali Perbedaan Redenominasi dan Sanering

Wacana redenominasi rupiah belakangan ramai dibicarakan. Bank Indonesia (BI) sempat menyatakan, persiapan penyederhanaan itu sebenarnya telah dilakukan, namun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Melalui redenominasi, tiga angka 0 dalam rupiah akan dipangkas. Hal ini bertujuan untuk memudahkan transaksi serta memperbaiki persepsi terhadap mata uang.

Namun sebagai informasi, penyederhanaan mata uang yang dilakukan melalui redenominasi berbeda dengan sanering yang pernah dilakukan Indonesia beberapa kali.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara redenominasi dengan sanering?

Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya. Dengan demikian, redenominasi menyederhanakan mata uang, yang diikuti dengan penyesuaian harga komoditas.

Sementara itu, sanering merupakan kebijakan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Artinya, ketika mata uang dilakukan penyederhanaan tidak diikuti dengan penyesuaian harga komoditas pasar.

Selengkapnya klik di sini

3. Penipuan File APK Buat Korban Rugi Rp 1,4 Miliar, Simak Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Penipuan online dengan modus mengirimakan file berekstensi Android Package Kit (APK) masih saja mengintai masyarakat. Sebenarnya, Android Package Kit (APK) adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.

Teranyar, Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal. Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, dalam kasus penipuan bermodus file APK, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban. Kemudian, pelaku akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.

Selengkapnya klik di sini

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com