JAKARTA, KOMPAS.com - Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Komisi XI DPR RI setelah calon kandidat menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (10/7/2023).
Agusman saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Ia telah menjabat sejak 2020.
Baca juga: Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota DK OJK, Ini 7 Program Usulannya
Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), Agusman mengawali karier di Bank Indonesia sejak 1992.
Sebelumnya, Agusman pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Pria yang lahir di Padang pada 1965 ini menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada 1989.
Selanjutnya, Agusman mendapat gelar master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998.
Baca juga: Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota DK OJK
Terakhir, ia mendapat gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan, Agusman dan Hasan Fawzi terpilih mengisi dua posisi kepala eksekutif di OJK.
"Setelah bermusyawarah, sembilan fraksi sepakat memilih Agusman, kedua memilih Hasan Fawzi," ucap dia usai Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Fit and Proper Test Calon DK OJK, Adi Budiarso Angkat Isu Pengawasan Terintegrasi
Nantinya, Agusman akan mengisi posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK.
Sementara itu, Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Kripto.
"Karena kita sudah sepakat dua orang itu dan nama orang ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudahan besok sudah," tandas dia.
Baca juga: Simak 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Jalani Uji Kemampuan dan Kepatutan di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.