Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Efisiensi, Perusahaan Pelaksana Proyek MLFF PHK 22 Karyawan

Kompas.com - 11/07/2023, 12:39 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 22 karyawannya atau sekiatr 42 persen dari total karyawan yang sebanyak 52 orang.

Sebagai informasi, PT RITS merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek sistem pembayaran transaksi tol nontunai nirsentuh (multi lane free flow/MLFF).

Adapun 52 karyawan PT RITS sebanyak 2 orang berasal dari Hungaria dan sisanya merupakan tenaga kerja asing.

Direktur Utama PT RITS Attila Keszeg mengatakan, keputusan ini harus dilakukan agar proyek MLFF yang saat ini sudah memasuki tahap operasional dapat diselesaikan tahun ini sesuai target.

"Dalam peralihan ke fase operasi ini PT RITS bukan hanya membutuhkan manajemen yang kuat dan solid, namun juga dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kemampuan tinggi," ujarnya saat konferensi pers di Kedutaan Besar Hongaria, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Setelah 9 Tahun, Roatex Bakal Serahkan Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF ke Indonesia

Selain itu, Kuasa Hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi menambahkan, langkah efisiensi ini juga bertujuan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut.

Pasalnya, sejumlah karyawan yang ada saat ini dinilai tidak sejalan dengan perusahaan sehingga untuk mengefisiensi pengeluaran, perusahaan terpaksa mengambil langkah ini.

"Yang kita cegah justru adalah kerugian. Kalau kita terus pertahankan dengan squad yang tidak efektif ya projectnya akan gagal kan. Jadi kita mau kurangin. Jadi ini efisiensinya dikurangin untuk mendapatkan efektivitas," ungkap Sutami.

Baca juga: Roatex Sebut Sistem MLFF Tak Bikin Tarif Tol Naik

PT RITS akan Berikan Pesangon dan Kompensasi Sesuai Aturan

Attila memastikan dalam prosesnya perusahaan akan memenuhi peraturan ketenagakerjaan kepada karyawan terdampak termasuk dalam pemberian pesangon dan kompensasi.

Bahkan Sutami menyebut, pesangon dan kompensasi yang diberikan akan melebihi yang diatur dalam undang-undang (UU) ketenagakerjaan.

"Karena mereka semuanya rata-rata tidak ada yang melebihi 2 tahun kerja, jadi sesuai UU kan maksimal dua kali pendapatan atau upah dia. Tapi yang kita tawarkan itu lebih dari itu," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Uji Coba MLFF Sempat Batal, Roatex: Kita Inginnya Tahun Ini

 


Tidak hanya itu, PT RITS juga membantu mencari solusi agar karyawan terdampak dapat bekerja di tempat lain dengan menawarkan jasa agensi pencarian bakat (headhunter) sehingga mereka mendapatkan panduan tentang peluang kerja berdasarkan kualifikasi mereka

Adapun pengumuman PHK diumumkan perusahaan hari ini, Selasa (11/7/2023), sehingga tanggal efektif PHK ialah 14 hari ke depan yaitu Selasa (25/7/2023) sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai undang-undang 14 hari kerja setelahnya, jadi efektifnya di akhir Juli. Pada prinsipnya kita tunduk sama undang-undang tapi kita tawarkan yang lebih," kata Sutami.

Baca juga: Roatex: Akurasi Control Center MLFF Sudah 95 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com