Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Tenaga Ahli di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI

Kompas.com - 11/07/2023, 15:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pengadaan langsung tenaga ahli dan penyedia jasa lainnya untuk mengembangkan serta mengelola aplikasi Infrastruktur Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

Dikutip dari dcktrp.jakarta.go.id, terdapat dua posisi yang dibutuhkan yaitu Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer) dan Assistant Professional Staff (Junior Software Developer).

Pendaftaran dibuka mulai 10-14 Juli 2023 dengan melakukan registrasi ke https://bit.ly/Regist_TA-APS-DCKTRP23.

Baca juga: 3 Tips Melamar Kerja bagi Fresh Graduate

A. Persyaratan Umum

• Warga Negara Indonesia;

• Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

• Berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun per 1 Juli 2023;

• Sehat jasmani dan rohani;

• Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;

• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

• Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto pindai ijazah serta surat keterangan kerja (jika ada);

• Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

• Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari;

• Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca juga: Tips Melamar Kerja, Ketahui Isi CV dan Karakter Tulisan yang Disarankan

B. Persyaratan Khusus

Lalu, terdapat syarat khusus untuk kedua posisi tersebut.

Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer)

Spesifikasi:

• S1 Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Elektro/Ilmu Komputer atau Program Studi Sejenis.

• Minimal pengalaman 5 Tahun dalam bidang pengembangan sistem/aplikasi.

Persyaratan khusus:

• Memiliki KTP, NPWP, curriculum vitae, ijazah, dan transkrip nilai.

• Memiliki surat rekomendasi pengalaman bekerja, surat keterangan gaji, dan laporan pajak tahun terakhir.

• Memiliki sertifikat pendukung diutamakan.

• Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik, dan bekerja dibawah tekanan.

• Terbiasa bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja.

• Mampu mencari akar masalah dengan pendekatan yang sistematis (trouble-shooting dengan pendekatan root-cause analyst).

• Mampu melakukan analisa sistem aplikasi yang akan dibuat.

• Menguasai bahasa pemograman PHP, HTML, JavaScript, Java, jQuery, CSS.

• Menguasai database PostgreSQL, MySQL dan Oracle diutamakan.

• Memiliki pengalaman mengelola web server (Apache, Nginx) dan cara mengoptimalkannya.

• Menguasai dan memiliki pengalaman bekerja menggunakan API Web Service dan Map Service (Json, GeoJson, Rest, dll).

• Mampu membuat dan menganalisa alur kerja bisnis proses institusi.

• Mampu menjelaskan hal teknis dengan bahasa dan cara penyampaian yang sistematis dan mudah dipahami.

• Mampu memberikan rekomendasi konkret/preskriptif dari hasil analisis dan visualisasi.

Baca juga: Lulusan UI Kalah Saing dengan Lulusan STM Saat Melamar Kerja, Pengusaha: Bukan Soal Gelar, tapi Keahlian

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com