Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Logistik RI Mahal, Pengiriman dari Cikarang-Balikpapan Sama dengan Lisbon-Luksemburg

Kompas.com - 20/07/2023, 16:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan biaya pengiriman barang di Indonesia sangat mahal dibandingkan dengan negara lain.

Sebagai informasi, biaya logistik di Indonesia sebesar 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sangat tinggi dibandingkan Thailand yang 15 persen dari PDB, Malaysia 13 persen dari PDB, dan Jepang 8 persen dari PDB.

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu Agus Rofiudin mengatakan, biaya pengiriman barang dalam negeri seperti dari Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ke Balikpapan, Kalimantan Timur, sama dengan Lisbon ke Luksemburg.

Baca juga: Imbas Indeks Performa Logistik RI Turun, Kadin Minta Bank Dunia Hitung Ulang 4 Indikator

Dalam bahan paparannya disebutkan jarak Lisbon-Luksemburg sama dengan Cikarang-Balikpapan. Namun butuh 10 hari untuk barang sampai ke Balikpapan, sedangkan barang bisa sampai ke Luksemburg hanya dalam 2-3 hari.

Padahal Cikarang-Balikpapan masih di negara yang sama, hanya bebeda pulau. Sedangkan Lisbon-Luksemburg berbeda negara tapi satu daratan Eropa. Jika melihat peta, Lisbon-Luksemburg dipisahkan dua negara, yaitu Spanyol dan Perancis.

"Untuk ngirim barang dari Cikarang ke Balikpapan itu sama dengan dari Lisbon ke Luksemburg, itu hampir sama. Kita bisa bayangkan," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Disorot Luhut, Ini Alasan Bank Dunia Turunkan Indeks Performa Logistik Indonesia

Dia menyebutkan, mahalnya biaya pengiriman barang di dalam negeri lantaran kapal yang mengangkut barang ketika balik ke tempat asal dalam keadaan kosong atau tidak membawa barang untuk dikirim.

Hal tersebut membuat biaya pengiriman antar pulau, terutama ke wilayah Indonesia Timur sangat mahal karena pengirim harus menangung biaya dua kali lipat untuk biaya operasional kapal berangkat dan pulang.

"Kenapa kok mahal di timur? Karena kapal kita ke sana (dalam keadaan) isi tapi baliknya kosong," kata dia.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Enggak Fair soal Indeks Performa Logistik

Selain itu, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi penyebab tingginya biaya pengiriman lantaran perpindahan barang memerlukan pergantian moda transportasi dengan bongkar muat di antara perpindahannya.

Penyebab lainnya yaitu adanya praktik oligopoli dalam pasar transportasi maritim Indonesia dan kurang efisiennya pelabuhan di Indonesia.

Oleh karenanya, Kemenkeu berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong agar manifes domestik diwajibkan kepada kapal-kapal pengangkut barang.

Baca juga: Perkara Merosotnya Rangking Logistik RI yang Bikin Luhut Mencak-mencak

"Sistemnya sudah ada sekarang tapi belum mandatory. Permendag Nomor 92 daftar muatan, itu sistemnya sudah ada tapi belum semua pengangkut meng-entry barang yang akan dikirimkan," ungkapnya.

Sebab dengan manifes domestik ini akan lebih mudah mengetahui daftar barang yang akan diangkut saat keberangkatan dan kepulangan sehingga ketika kapal kembali ke lokasi semula tidak dalam keadaan kosong.

"Ketika data dan informasi itu sudah jadi satu, tentunya akan memudahkan nanti. 'Oh ke sana saya harus ngangkut ini, ke sana nanti ada potensi untuk barang yang bisa diangkut balik' tentu akan efisien," tuturnya.

Baca juga: Kinerja Logistik Indonesia Merosot, Ini Penjelasan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com