Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi "Online"

Kompas.com - 20/07/2023, 16:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, sebanyak 5.000 situs pemerintah dalam pengawasan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar tak mudah disusupi konten judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Samuel Pangerapan mengatakan, ribuan situs pemerintah tersebut harus lolos tes BSSN sebelum melakukan publikasi informasi.

"Terkait dengan situs pemerintah saat ini sudah ada 5.000 yang kita tangani dan ini kita bekerja sama dengan BSSN memastikan situs-situs pemerintah ini tidak rentan untuk disusupi," kata Samuel dalam Konferensi Pers tentang Judi Online di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kemenkominfo Terima 1.859 Aduan Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online

"Jadi nanti ada ketentuannya, sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload atau pun dipublikasikan, itu harus lolos dulu tes dari BSSN," sambungnya.

Samuel mengatakan, semua konten judi online berasal dari luar negeri khususnya negara-negara yang melegalkan kegiatan judi online.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia melakukan tindakan dengan memblokir situs-situs tersebut.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

"Kita lakukan pemblokiran ada (tahap), pertama dominimnya atau website-nya, kedua kalau ketahuan IP-nya juga kita blokir, ketiga kalau dia berupa aplikasi, aplikasinya kita blokir," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menambahkan, mayoritas negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) telah melegalkan kegiatan judi online.

"Kita tahu seluruh negara di ASEAN misalnya judi legal, Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina, Thailand legal, cuma Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih melarang," ucap dia.

Baca juga: Ini Langkah Perbankan Mitigasi Rekening Terindikasi Judi Online

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan, seperti universitas yang disusupi link konten judi online.

Kominfo merinci, ada 461 situs pemerintahan dengan domain go.id dan 222 situs pendidikan dengan domain ac.id yang sudah ditangani. Jumlah itu berdasarkan temuan Kominfo sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Namun, berdasarkan penelusuran KompasTekno, Rabu (15/2/2023) siang, link judi online masih muncul di situs pemerintah maupun lembaga pendidikan.

Baca juga: Rp 608 Miliar Dana di Perbankan Terindikasi Berasal dari Judi Online

Ketika memasukkan kata kunci terkait judi online seperti "slot88", "slot", "situs slot" di mesin pencarian Google Search, masih ada beberapa situs dengan doamin go.id dan ac.id yang disusupi konten perjudian.

Ketika situs diklik, beberapa di antaranya langsung menampilkan konten judi online, seperti gambar di bawah ini. Namun, ada juga yang sudah tidak bisa diakses.

Kendati demikian, ada beberapa situs yang tetap mengarahkan pengguna ke laman pemerintah dan lembaga pendidikan yang asli, meskipun di hasil pencarian Google tampak ditunggangi konten judi online.

Baca juga: Pemerintah Diminta Larang Perbankan Terima Deposit Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com