Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jokowi Minta Pindad-PTDI Pindah ke Subang | 3 Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Kompas.com - 21/07/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Jokowi Minta Pindad dan PTDI Pindah ke Kawasan Industri Subang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pindah ke Kawasan Industri Subang, Jawa Barat. Alasannya, agar pengembang industri semakin terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai acara Festival Hijriah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (19/7/2023) malam.

Erick mengatakan, selain untuk memperkuat integrasi ekosistem industri, pemindahan kedua anggota Holding BUMN Pertahanan (Defend ID) tersebut diperlukan karena saat ini lokasi operasionalnya berada di tengah kota.

"Bapak Presiden menginginkan Pindad dan PTDI itu pindah ke Kawasan Industri Subang supaya terpadu karena lokasi Pindad dan PTDI itu sudah di tengah kota," ujar Erick.

Selengkapnya klik di sini.

2. Apa Beda Modus Penipuan Phising, Smishing, dan Vishing?

Modus penipuan phising, smishing, dan vishing perlu diketahui masyarakat agar tidak memakan korban kembali. Seiring perkembangan zaman, modus penipuan online di sektor keuangan terus berkembang.

Modus penipuan online phising, smishing, dan vishing sempat marak beberapa tahun ini. Perlu dicatat, modus penipuan online dalam transaksi digital kerap terjadi melalui ponsel dan jaringan internet yang terbuka untuk umum.

Pada dasarnya, modus penipuan phising, smishing, dan vishing mengincar data pribadi dari calon korbannya.

Untuk itu, masyarakat perlu melindungi data pribadinya agar terhindar dari modus penipuan online phising, smishing, dan vishing.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pengertian dari modus penipuan phising, smishing, dan vishing.

1. Phising

Phising adalah salah satu modus penipuan yang memanfaatkan email korban saat transaksi digital. Modus penipuan online ini memanfaatkan alamat email korban dengan tujuan untuk memperoleh data-data pribadi yang bersifat rahasia.

Email ini bisa tercantum pada beberapa transaksi digital perbankan, sehingga bisa merugikan di kemudian hari.

Selengkapnya klik di sini.

3. Cuan Lebih dari 100 Persen, Lo Kheng Hong Jual Saham GJTL Senilai Rp 14,8 Miliar

Investor kenamaan Indonesia Lo Kheng Hong tercatat menjual sebanyak 11,03 juta lembar saham emiten produsen ban, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pria yang kerap disebut Warren Buffet-nya Indonesia itu menjual di harga rata-rata Rp 1.343 per lembar saham pada 6-7 Juli 2023.

Adapun total penjualan saham GJTL tersebut bernilai Rp 14,8 miliar. Dengan penjualan tersebut, maka saham GJTL milik Lo Kheng Hong saat ini tercatat sebanyak 168,9 juta lembar yang setara dengan 4,8 persen dari total seluruh saham GJTL.

Sebelum penjualan, kepemilikan saham GJTL oleh Lo Kheng Hong adalah 180 juta lembar saham atau mewakili 5,17 persen.

Selengkapnya klik di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com