Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Rahmad Pribadi Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Kompas.com - 28/07/2023, 06:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero). Ia mengangkat, Rahmad Pribadi menjadi Direktur Utama (Dirut) menggantikan Bakir Pasaman.

Penetapan perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-212/MBU/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

“Direktur utama yang baru, Bapak Rahmad Pribadi, kami ucapkan selamat datang dan bergabung," ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan resmi, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Pupuk Indonesia Bakal Putus Kerja Sama Kios di Lumajang yang Selundupkan Pupuk Bersubsidi

Adapun Bakir Pasaman mengakhiri jabatannya sebagai Dirut Pupuk Indonesia setelah menempati posisi tersebut sejak 2020. Wijaya bilang, perusahaan mengapresiasi kinerja Bakir selama memimpin Pupuk Indonesia.

Sementara itu, Rahmad Pribadi yang kini menempati posisi pucuk pimpinan Pupuk Indonesia, sebelumnya adalah Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur pada tahun 2020-2023.

Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Petrokimia Gresik pada tahun 2018-2020.

Rahmad merupakan alumni dari University of Texas, Harvard University, dan John F Kennedy School of Government.

Baca juga: Kembangkan Hidrogen-Amonia Hijau, Pupuk Indonesia Gandeng PLN dan Perusahaan Asal Arab


Dengan perubahan tersebut maka susunan jajaran direksi Pupuk Indonesia saat ini yakni:

Direktur Utama: Rahmad Pribadi

Wakil Direktur Utama: Nugroho Christijanto

Direktur Produksi: Bob Indiarto

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Wono Budi Tjahyono

Direktur Transformasi Bisnis: Panji Winanteya Ruky

Direktur SDM: Tina T Kemala Intan

Direktur Pemasaran: Gusrizal

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha: Jamsaton Nababan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com