Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Pedagang Bitcoin dkk Bakal Dicabut jika Tak Masuk Bursa Kripto

Kompas.com - 28/07/2023, 17:29 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi meluncurkan bursa kripto Indonesia.

Pendirian bursa kripto ini dimuat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).

Kepala Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan, hingga saat ini baru 23 anggota atau pedagang kripto yang sudah terdaftar di bursa. Di antaranya adalah Ajaib, Stockbit, Cyra hingga Indodax.

Baca juga: Bursa Kripto Jangan Kenakan Biaya Tambahan, Investor Bisa Lari ke Luar Negeri

Dia menuturkan bila hingga sebulan ke depan para pedagang kripto lain yang ada di Tanah Air belum masuk ke daftar bursa berjangka aset kripto ini, maka pihaknya akan menutup hingga memblokir izin usaha pedagang kripto.

“Kita kasih waktu sebulan, kalau mereka tidak daftar ya ditutup, pencabutan izin,” ujar Didid usai meluncurkan bursa kripto di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Hingga saat ini, lanjut Didid, pihaknya masih mengizinkan aktivitas trading bagi pedagang kripto yang belum masuk ke bursa berjangka aset kripto.

Baca juga: Bursa Kripto Diluncurkan, Indodax Minta Investor Tidak Dikenakan Biaya Tambahan

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan tujuan kehadiran bursa kripto ini agar menciptakan ekosistem yang lengkap dalam industri kripto.

"Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat," kata Zulhas.

Dia juga menilai dengan pembentukan kripto ini menjadi bukti pemerintah hadir dalam Upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil.

Baca juga: Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto

“Dengan adanya ekosistem ini yang lengkap, masyarakat merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset krupto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” kata dia.

Berikut daftar lengkap 23 pedagang aset kripto yang terdaftar di bursa kripto Indonesia:

  1. Ajaib
  2. Triv
  3. Nanovest
  4. Stockbit
  5. Naga Exchange
  6. Bittime
  7. Dex Exchange
  8. Reku
  9. Pintu
  10. Cyra
  11. Galad Exchange
  12. Gudang kripto
  13. NVX
  14. KMK
  15. Indodax
  16. Pluang
  17. Vonix
  18. Zipmex
  19. Luno
  20. Mobee
  21. Upbeat
  22. Tokocrypto
  23. MAX

Baca juga: Bitcoin Bullish, Harga Kripto Lain Terkerek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com