Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Nasir
Dosen

Dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Jember

Menuju Perbankan yang Turut Menangani Perubahan Iklim

Kompas.com - 28/07/2023, 16:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

URGENSI mengatasi perubahan iklim sudah tidak bisa dipungkiri. Dampak perubahan iklim semakin nyata. Peristiwa cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air laut menimbulkan risiko signifikan, mengancam ekosistem di seluruh dunia.

Saat dunia bergulat dengan ancaman yang semakin meningkat, negara-negara diharapkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Indonesia menyerahkan Intended Nationally Determined Contribution (INDC) kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebelum Conference of the Parties (COP21) atau Perjanjian Paris.

Sejalan dengan "Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Republic of Indonesia," negara telah memutuskan untuk memperkuat INDC dengan meningkatkan kejelasan, transparansi, dan pemahaman untuk kepentingan nasional dan internasional.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Kasus Penyakit Menular Bisa Melonjak

Akibatnya, Enhanced NDC diserahkan ke Sekretariat UNFCCC sekitar tanggal 23 September 2022 dengan peningkatan target pengurangan emisi. Target telah meningkat dari 29 persen di NDC Pertama dan NDC yang diperbarui menjadi 31,89 persen tanpa syarat, dan dari 41 persen di NDC yang diperbarui menjadi 43,20 persen secara bersyarat.

Mengamati dan mendukung komitmen yang kuat ini, sangat penting untuk keberhasilan pencapaiannya. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak terkait. Tanggung jawab ini melampaui sektor riil dan mencakup sektor jasa keuangan.

Perlunya Bank Mengenali dan Menangani Perubahan Iklim

Laporan Basel Committee on Banking Supervision mengenai penggerak risiko terkait iklim dan saluran transmisinya pada tahun 2021, menekankan bahwa risiko keuangan terkait iklim dapat muncul dan berdampak pada bank dan sistem perbankan. Karena itu, penting bagi sektor perbankan untuk mengenali dan menangani risiko-risiko ini dengan tepat.

Laporan tersebut menyatakan, bank dan sistem perbankan terpapar perubahan iklim melalui saluran transmisi ekonomi makro dan mikro yang muncul dari dua jenis pemicu risiko iklim yang berbeda.

Pertama, dari meningkatnya keparahan dan frekuensi pemicu risiko iklim fisik yang mengakibatkan biaya ekonomi dan kerugian finansial. Kedua, dari penggerak risiko transisi yang muncul melalui perubahan kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, atau sentimen investor dan konsumen.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Panduan Climate Risk Stress Testing (CRST) Perbankan 2023 pada 31 Mei lalu. Menurut panduan ini, lembaga jasa keuangan diharapkan dapat berkontribusi dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon guna mewujudkan komitmen net-zero emission.

Komitmen tersebut dapat diimplementasikan dengan meningkatkan kemampuan bank untuk mengidentifikasi risiko dan peluang perubahan iklim serta menghindari praktik greenwashing, baik oleh bank maupun pemangku kepentingannya.

Panduan itu ditetapkan sebagai dokumen acuan yang akan disempurnakan seiring dengan perkembangan global dan industri. Panduan tersebut mencakup prioritas risiko keuangan, detail portofolio yang dianalisis, dan metodologi stress testing, termasuk juga tindak lanjut yang harus dilakukan bank terkait dengan analisis dampak risiko iklim terhadap risiko keuangan bank.

Dalam panduan itu, bank diharapkan mengintegrasikan aspek risiko terkait iklim ke dalam kerangka siklus manajemen risiko yang telah diterapkan selama ini.

Isu perubahan iklim telah menjadi prioritas utama bagi lembaga keuangan, regulator, dan pengawas di seluruh dunia. Misalnya, tahun 2022, Bank Sentral Eropa melakukan uji tekanan risiko iklim di antara lembaga-lembaga penting sebagai bagian dari uji tekanan tahunannya.

Tes itu diharapkan dapat memberikan wawasan tentang tingkat keselarasan antara bank dan ekspektasi pengawasan yang ditetapkan dalam panduan ECB tentang risiko terkait iklim dan lingkungan yang dikeluarkan pada November 2020.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Meningkat di Asia, Ketahanan Pangan Terganggu

Tahun 2021, Hong Kong Monetary Authority (HKMA) melakukan uji coba climate risk stress testing (CRST) dengan tujuan mengevaluasi ketahanan iklim dari sektor perbankan di Hong Kong. Latihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga berwenang yang berpartisipasi dalam menilai dan mengukur risiko iklim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com