JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyediakan penawaran Term Deposit Valuta Asing (Valas) Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai insentif bagi eksportir.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2023, DHE SDA bisa ditempatkan dalam rekening khusus (reksus) DHE SDA, deposito valas perbankan, dan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat dimasukkan sebagai promissory note (surat sanggup bayar).
"Ini deposito valas dan promissory note valas LPEI melalui bank boleh kemudian di pass on kepada BI dan BI menyediakan yang sudah ada instrumennya Term Deposit Valas," kata dia dalam konferensi pers soal aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Soal Aturan Wajib Parkir Devisa, OJK Dukung DHE jadi Agunan Tunai
Ia mencontohkan, bunga untuk Term Deposit Valas dengan jumlah di atas 10 juta dollar AS dengan tenor 3 bulan dari BI ke bank yakni 5,51 persen.
Sementara bunga yang diberikan dari perbankan ke perusahaan eksportir 5,38 persen. Adapun perbankan hanya memperoleh pendapatan selisih bunga sekitar 0,12 persen.
"Bunganya kompetitif, bunganya akan kami review bulan per bulan, waktu ke waktu, kompetitif dengan luar negeri. Jauh lebih tinggi dengan suku bunga valas dalam negeri," terang dia.
Baca juga: Aturan DHE Wajib Parkir di Dalam Negeri, Menko Airlangga: UMKM Tidak Akan Terdampak
Sebagai gambaran, Perry menyebut suku bunga valas dalam negeri berkisar antara 1,75 persen sampai 2,25 persen.
Penawaran suku bunga dari BI bisa lebih tinggi lantaran memiliki keleluasaan untuk menempatkan term deposit valas tersebut untuk berbagai instrumen.
Sebagai contoh, term deposit valas dapat ditempatkan di deposito luar negeri, perusahaan sekuritas, dan dikelola secara mandiri oleh BI.
"Sehingga ini win-win solution. BI bisa mengelola, bank dapat fee, dan eksportirnya juga dapat," ucap dia.
Baca juga: Bukan Cuma di RI, Aturan Wajib Parkir Devisa juga Diterapkan di Malaysia hingga Turki
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.