Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cuma di RI, Aturan Wajib Parkir Devisa juga Diterapkan di Malaysia hingga Turki

Kompas.com - 28/07/2023, 15:44 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan, aturan yang mewajibkan pelaku usaha untuk menempatkan sebagian devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri bukan hanya diterapkan di Indonesia. Aturan penyimpanan DHE di dalam negeri disebut telah diterapkan di Malaysia, Filipina, hingga Turki.

Sebagai informasi, pemerintah telah memperbarui ketentuan mengenai DHE SDA, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Dalam aturan baru ini, pengusaha yang melakukan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dengan nilai minimal 250.000 dollar AS, wajib menempatkan 30 persen DHE, selama sekurang-kurangnya 3 bulan.

"Negara lain pun melakukan hal yang sama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Tempatkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri, Pengusaha Dapat Insentif Diskon Pajak

Negara-negara yang telah menerapkan aturan serupa bahkan dinilai memberlakukan ketentuan yang lebih ketat. Misal di Malaysia, Airlangga menyebutkan, batas minimal penyimpanan DHE di Negeri Jiran adalah lebih dari 3 bulan. Pelaku usaha juga diwajibkan untuk mengubah 75 persen DHE ke dalam mata uang ringgit.

Kemudian di Thailand, kewajiban simpan DHE diberlakukan kepada pelaku usaha yang melakukan ekspor dengan nilai minimal 200.000 dollar AS. Batas minimal pengenaan ketentuan wajib simpan DHE itu lebih rendah 50.000 dollar AS dari Indonesia.

"Filipina repatriasi hasil ekspor dan mengkonversi setidaknya 25 persen dari hasil ekspor ke dalam peso," ujar Airlangga.

Selanjutnya di Vietnam, DHE harus ditempatkan ke lemabga kredit berlisensi Vietnam. Nilai devisa yang harus ditempatkan bahkan mencapai 100 persen.

Baca juga: Devisa RI Berpotensi Bertambah 60 Miliar Dollar AS Lewat Aturan Wajib Parkir Dana Asing Hasil Ekspor

Lalu, India mewajibkan pengusaha untuk melakukan repatriasi hasil ekspor selama 9 bulan sejak tanggal ekspor. Terakhir, Turki mewajibkan pengusaha untuk mengkonversi 80 persen DHE ke lira.

Airlangga menyebutkan, penempatan DHE menjadi diperlukan untuk mendongkrak sumber pembiayaan nasional yang menggunakan mata uang asing. Selain itu, penempatan DHE juga akan memperkuat stabilitas moneter negara.

"Jadi yang dijaga bukan bumi, air, beserta tanah, tapi juga hasilnya," ucap Airlangga Hartarto.

Baca juga: Aturan DHE Wajib Parkir di Dalam Negeri, Menko Airlangga: UMKM Tidak Akan Terdampak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

Whats New
IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

Whats New
Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Whats New
Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Whats New
Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com