Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Jajaran, Menteri ESDM Lantik Purnawirawan TNI Jadi Irjen

Kompas.com - 31/07/2023, 11:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif merombak jajaran pimpinan tinggi madya di Kementerian ESDM. Ada 4 pejabat yang dilantik pada, Senin (31/7/2023).

Salah satunya, Bambang Suswantono yang dilantik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM. Dia sebelumnya merupakan Purnawirawan Inspektur Jenderal TNI.

Selain itu, ada Yudo Dwinanda Priaadi yang dilantik menjadi Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dari sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM.

Baca juga: Pertamina-Petronas Ambil Alih Blok Masela, Menteri ESDM: Bakal Bentuk Tim Siapkan Rencana Kerja

Dadan Kusdiana dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari sebelumnya menjabat sebagai Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Serta melantik Akhmad Syakhroza menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dari sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kementerian ESDM.

Arifin pun meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat Kementerian ESDM.

Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Menteri ESDM Minta Ada Diskon Harga

Terlebih saat ini Kementerian ESDM sedang dihadapkan sejumlah tantangan yang cukup berat, termasuk soal kasus hukum yang sedang dihadapi.

"Saya ingatkan kembali kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga integriras dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta membatasi pergaulan secara proporsional," ujarnya saat pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dia meminta kepada Bambang untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, terutama dalam mengawal penggunaan anggaran Kementerian ESDM.

Baca juga: IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong

"Anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuna peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Selain itu, Bambang diminta untuk menerapkan manajeman resiko yang baik sehingga mampu meminimalkan potensi kegagalan terhadap program target capaian yang sudah ditetapkan. Irjen juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus hukum di Kementerian ESDM.

Sedangkan untuk Dadan yang diangkan menjadi Sekjen Kementerian ESDM diminta untuk dapat mengkoordinir, merangkul, dan memperkuat konsolidasi internal.

Baca juga: Kementerian ESDM Investigasi Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China

Kemudian Yudo yang kini menjadi Dirjen EBTKE diminta untuk terlibat aktif dalam mengawal kepentingan Indonesia di berbagai forum internasional agar mendapatkan akses yang lebih luas terhadap teknologi energi bersih dan pendanaan murah untuk pelaksanaan transisi energi.

Sementara kepada Akhmad yang menjadi Staf Ahli diminta untuk dapat memberikan masukan dan pemikiran di bidang ekonomi dan sumber daya alam untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sehingga dapat membawa sektor energi dan sumber daya mineral ke arah yang lebih baik, dan pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahtran masarakat," pungkasnya.

Baca juga: Menteri ESDM Akan Pecat Pegawai yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com