Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong

Kompas.com - 07/07/2023, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait rekomendasi Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk Indonesia meninjau kebijakan hilirisasi dan menghapus secara bertahap larangan ekspor bijih nikel.

Rekomendasi IMF tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

"Jangan dong," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM Investigasi Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China

Ia mengatakan, nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Oleh sebab itu, pemanfaatannya perlu dioptimalkan.

Dalam hal ini, pemerintah mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah pada komoditas tambang tersebut. Tujuannya, agar Indonesia tak lagi menjadi negara yang mengekspor barang mentah.

"Ini barang enggak bisa diperbarui. Jadi kalian mau dapat apa dong? Kita berjuang untuk masa depan," ucapnya.

Arifin menegaskan, hilirisasi akan tetap dilakukan pemerintah meski ditentang pihak asing. Jika ada negara keberatan dan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), maka pemerintah akan menghadapinya.

Baca juga: Sri Mulyani Tolak Rekomendasi IMF soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel

"(Hilirisasi) harus. (Kalau digugat) mau bagaimana lagi, kita harus mempertahankan semaksimal mungkin," pungkas dia.

Adapun larangan ekspor bijih nikel sudah berlaku sejak 1 Januari 2020. Uni Eropa pun merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut dan mengajukan gugatan ke WTO.

Meski sempat dimenangkan Uni Eropa pada Oktober 2022, namun di akhir tahun lalu pemerintah memutuskan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Luhut Temui IMF Awal Agustus, Bakal Sampaikan RI Konsisten Larang Ekspor Nikel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com