Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terus Meningkat, Sri Mulyani: Lebih Akurat Pantau Belanja Pemerintah

Kompas.com - 03/08/2023, 11:50 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, nilai transaksi pemerintah dengan menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) terus meningkat. Peningkatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pemantauan penggunaan anggaran belanja negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2019 nilai transaksi KKP baru mencapai Rp 243 miliar. Angka ini terus meningkat, di mana pada 2022 nilainya mencapai Rp 753 miliar.

Adapun pada paruh pertama tahun ini, nilai transaksi KKP telah menembus Rp 427 miliar, meningkat 80 persen secara tahunan. Dengan melihat lonjakan tersebut, Sri Mulyani optimis, nilai transaksi KKP akan melampaui Rp 753 miliar sepanjang tahun ini.

Baca juga: Pembiayaan Anggaran Negara Baru Mencapai Rp 135,1 Triliun, Sri Mulyani: Ini Sangat Kecil

"Dengan menggunakan kartu kredit tentu kita bisa lebih akuntabel dan bersifat akurat, serta tepat waktu dalam melakukan monitoring penggunaan anggaran belanja pemerintah," tuturnya, dalam pembukaan Acara Temu Bisnis Tahap Keenam - Indonesia Catalogue Expo and Forum, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut bendahara negara bilang, penggunaan KKP diharapkan dapat mendorong satuan kerja (Satker) pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif. Pada saat bersamaan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menggunakan KKP sebagai alat pembayaran pengadaan barang dan jasa pada 1 Juli 2019. Penggunaan KKP ini diatur adlam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.05/2018.

Penggunaan KKP bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara (cashless), mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan (UP) serta sebagai alternatif pembayaran pada satuan kerja.

"Dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah tentu belanja negara satker yang dibebankan kepada APBN dapat langsung tercatat dan termonitor," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com