Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Waskita Jadi Emiten Karya yang Paling Merugi di Paruh 2023

Kompas.com - 09/08/2023, 10:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam kondisi yang berdarah-darah. BUMN Karya ini tengah kesulitan untuk menyelesaikan utang-utangnya.

Beberapa kali, Waskita Karya melakukan pengajuan penundaan utang yang jatuh tempo. Selain itu, perusahaan juga harus wira-wiri ke pengadilan menghadapi serangkaian gugatan pailit dari para kreditur maupun perusahaan vendor (subkontraktor).

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, sepanjang paruh 2023 perusahaan mencatatkan kerugian sebesar Rp 2,07 triliun.

Nilai kerugian ini menjadi perusahaan pelat merah yang berkentor pusat di Cawang Jakarta Timur ini sebagai emiten kontruksi dengan kerugian terbesar sepanjang Januari-Juni tahun ini.

Baca juga: Meski Keuangan Karut Marut, Waskita Diserahi Proyek Terbanyak di IKN

Selain Waskita Karya, BUMN karya lainnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga mencatatkan kerugian cukup besar di semester I 2023 yakni sebesar Rp 1,8 triliun.

Berikut daftar 5 perusahaan infrastruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami kerugian sepanjang paruh 2023 sebagaimana laporan keuangan yang dipublikasikan masing-masing emiten:

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk: Rp 2,07 triliun
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: Rp 1,8 trilun
  • PT Acset Indonusa Tbk: Rp 55,11 miliar
  • PT Surya Semesta Internusa Tbk: Rp 51,2 miliar
  • PT Indonesia Pondasi Raya Tbk: Rp 15,04 miliar.

Saham dibekukan

Sebelumnya, saham Waskita Karya juga disuspensi alias penghentian perdagangan saham oleh BEI akibat tak sanggup membayar utang pokok dan bunga yang sudah jatuh tempo.

Penghentian perdagangan saham Waskita Karya akibat masalah penundaan pembayaran utang sendiri sejatinya bukan sekali. Keuangan BUMN karya ini memang karut marut lantaran terus merugi dan tengah menghadapi masalah serius karena tumpukan utang yang menggunung.

Baca juga: Utang BUMN Waskita Tembus Rp 84 Triliun, 5 Tahun Tak Pernah Untung

Mengutip keterangan yang dipublikasikan di Keterbukaan Informasi BEI, penghentian saham Waskita Karya tersebut berdasarkan surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023.

Surat itu berisi perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

"Maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis BEI.

Suspensi saham Waskita Karya di seluruh perdagangan di pasar modal terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Utang, Saham BUMN Waskita Karya Dibekukan

Sebelum terkena suspensi saham baru-baru ini, saham Waskita Karya juga dilarang diperdagangkan sementara waktu oleh BEI pada Mei 2023.

Masalahnya masih sama, yakni perusahaan pelat merah itu pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com