Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarta Karya Janji Lunasi Utang ke Vendor, Tapi 35 Persen Dulu

Kompas.com - 10/08/2023, 20:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Amarta Karya (Persero) berjanji bakal membayar 100 persen utang ke vendor yang tertuang dalam proposal perdamaian. Skemanya, perusahaan membayar 35 persen terlebih dahulu dan sisanya diselesaikan dalam jangka panjang.

Saat ini proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Amarta Karya sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah berjalan kurang lebih selama 220 hari.

Proses PKPU itu kini mendekati tahap akhir yaitu pemungutan suara (voting) dari para kreditur untuk menentukan diterima atau tidaknya proposal perdamaian yang diajukan oleh Amarta Karya sebagai debitur.

Mengutip keterangan resmi Amarta Karya, Kamis (10/8/2023), perusahaan pun telah menyampaikan Proposal Perdamaian kepada para kreditur, di mana skemanya yakni pembayaran utang di depan sebesar sampai dengan 35 persen, dan sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang.

Baca juga: AirNav Mengaku Tak Terkait Kasus Subkontraktor Fiktif Amarta Karya

Dana untuk membayar utang-utang tersebut didapatkan dari aset-aset perusahaan yang tersedia.

Proposal perdamaian yang diajukan oleh Amarta Karya mendukung pemenuhan penyelesaian yang terbaik untuk vendor UMKM yaitu para kreditur konkuren.

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal perdamaian terakhir yang disampaikan oleh Amarta Karya selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal perdamaian tersebut tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.

“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi kreditur konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, kreditur konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ujar Asep Saepudin, dai salah satu kreditur konkuren.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut BUMN PT Amarta Karya Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif

Manajemen Amarta Karya menyatakan, pihaknya berharap para kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian yang diajukan.

Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023 yang akan datang.

Baca juga: KPK Panggil 5 Manajer PT Amarta Karya Terkait Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com