Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Ngadu ke Jokowi: UMKM Selalu Jadi Jualan Politikus Saat Pemilu

Kompas.com - 11/08/2023, 00:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ingin pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi komoditas politik pada tahun politik seperti saat ini.

Penegasan itu didasari pengalamannya yang memulai karir dan usaha sebagai pelaku UMKM. Ia pun mengaku telah menyampaikan langsung hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, Pak Presiden, UMKM ini hidup ketika ada pilkada, ketika ada pileg, ketika ada pilpres," kata Bahlil dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Jumat (11/8/2023).

"Dan mereka selalu dijadikan komoditi politik. Saya sebagai menteri yang berasal dari UMKM tidak ingin itu terjadi secara terus menerus," katanya lagi.

Baca juga: Menteri Bahlil: Kami Sudah Sepakat KUR sampai Rp 100 Juta Tidak Pakai Jaminan

Bahlil menuturkan, dari 34 menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju, hanya dirinya yang punya sejarah menjadi pelaku UMKM. Oleh karena itu, ia paham betul lika liku para pelaku UMKM untuk bisa memperoleh izin atau mengakses pembiayaan.

"Saya pernah menjadi UMKM. Saya pernah menjual ikan di pasar. Saya pernah menjual bawang. Saya pernah punya omzet Rp 60 juta dan saya tahu betul sakitnya UMKM," beber Bahlil.

"Pinjam uang di bank diputar-putar. Izin mau dibuat, diminta uang. Pinjam uang di bank, minta aset. Betulkah? Saya tahu sakit bapak ibu semua. Jangan pernah bicara UMKM dibicarakan oleh orang kaya. Jangan. Boleh orang kaya tapi dia pernah menjadi orang miskin," tambah dia.

Oleh karena itu, ketika kini Bahlil menjadi Menteri Investasi, kendati harus mengurus investasi besar dengan nilai miliar hingga triliunan rupiah, ia tetap memberikan keberpihakan kepada pengembangan UMKM. Salah satunya dengan fasilitasi legalitas pelaku UMKM lewat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga: Bahlil Cemas Suhu Politik Memanas Jelang 2024 Bikin Investor Kabur

"Mana ada sejarah Kepala BKPM bicara tentang UMKM, kalau bukan karena orang yang pernah merasakan getir sakitnya UMKM di daerah-daerah?" katanya.

Bahlil menjelaskan saat ini penyaluran pinjaman perbankan kepada UMKM hanya sekitar 18-19 persen, lantaran 56 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas.

"Belum ada izin-izinnya makanya perbankan susah menyalurkan kredit. Kenapa tidak ada izin? Saya tahu bapak ibu bikin izin susah. Betul toh? Makanya mantan UMKM jadi Menteri Investasi, saya buat kebijakan lewat OSS, saya pangkas semua administrasinya," ujar dia.

Bahlil menegaskan izin-izin lewat OSS bagi pelaku UMKM tidak dipungut biaya, termasuk sertifikasi halal dan lainnya.

Baca juga: Bahlil: Investasi di IKN Berjalan Baik, Enggak Ada Persoalan

Ia menjamin pengurusan legalitas lewat OSS juga kini lebih mudah dan efisien karena tidak perlu berhadapan langsung dengan menteri, kementerian, atau kepala daerah serta pihak terkait lainnya.

Bahlil pun memotivasi pelaku UMKM untuk terus bersemangat dalam berusaha.

"Jangan pesimis jadi UMKM, bukan berarti anak bapak ibu tidak menjadi orang hebat. Tidak ada jaminan anak konglomerat akan menjadi konglomerat terus. Tidak ada jaminan anak UMKM tidak menjadi konglomerat. Dan juga, anak UMKM bisa menjadi Presiden. Contohnya Bapak Presiden Jokowi," katanya.

Baca juga: Bahlil: WNI Pindah Kewarganegaraan ke Singapura Bukan karena Isu Lapangan Kerja di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com