Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Industri Keuangan Digital Utamakan Perlindungan Konsumen

Kompas.com - 16/08/2023, 10:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi.

Dia menuturkan, perkembangan inovasi teknologi di sektor keuangan seperti aset keuangan digital dan aset kripto terus menunjukkan perkembangan pesat.

Perkembangan aktivitas ekonomi tersebut, kata dia, mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru.

Baca juga: Pemerintah hingga Pelaku Industri Fintech Sepakat Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

"Di sisi lain, sektor yang relatif baru ini juga tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan," kata Bambang dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bambang meminta seluruh pihak untuk mengembangkan industri keuangan digital agar dapat bertumbuh secara sehat, dan berkelanjutan.

"Dan senantiasa mengutamakan pelindungan konsumen," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Digital Identity dalam Transaksi Keuangan Digital

Lebih lanjut, Bambang juga mengatakan, penguatan daya saing industri keuangan digital akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diharapkan dapat menjadi landasan untuk penguatan peran otoritas jasa keuangan (OJK) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan.

"Dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor ini," ucap dia.

Baca juga: Ketua MPR: Hilirisasi Adalah Ikhtiar Mewujudkan Perekonomian yang Efisien dan Berkeadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com