BANK Indonesia melaporkan pada akhir Juli 2023 lalu untuk pertama kalinya cadangan devisa Indonesia naik menjadi 137,7 miliar dollar AS setelah tiga bulan berturut-turut mengalami penurunan.
Jumlah 137,7 miliar dollar AS tersebut lebih tinggi dibanding jumlah pada akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar dollar AS.
Jumlah 137,7 miliar dollar AS tersebut setara dengan kebutuhan untuk membiayai 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Jumlah tersebut melebihi batas aman yang dipatok oleh IMF, yaitu minimal untuk 3 bulan impor.
Namun sebenarnya aman dan baik secara kuantitas dari cadangan devisa Indonesia tersebut belum tentu aman dan baik secara kualitas.
Maksudnya jumlah cadangan devisa yang besar dan mencukupi bisa saja sewaktu-waktu menguap atau lari ke luar negeri karena kualitas cadangan devisa tersebut buruk.
Kualitas cadangan devisa dapat dilihat antara lain pada neraca modal di neraca pembayaran internasional. Neraca modal terdiri dari investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Investasi langsung adalah penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Indonesia maupun investor Indonesia yang menanamkan modalnya di luar neegeri.
Sedangkan investasi portofolio adalah pembelian surat-surat berharga, baik oleh pemilik uang asing terhadap surat-surat berharga yang dikeluarkan, baik oleh perusahaan maupun pemerintah Indonesia atau pembelian surat-surat berharga asing oleh penduduk Indonesia.
Sedangkan investasi lainnya merupakan transaksi modal untuk utang piutang, baik oleh swasta, perorangan, maupun pemerintah antara penduduk Indonesia dengan penduduk asing.
Kualitas cadangan devisa yang baik tentu antara lain berasal dari investasi asing langung atau PMA di Indonesia. Sebab devisa dari hasil PMA tentu akan bertahan lebih lama di Indonesia.
Sedangkan devisa netto yang berasal dari investasi portofolio tentu tidak baik secara kualitas karena mudah dilarikan ke luar begitu ada isu ataupun peristiwa yang dianggap menimbulkan rasa tidak aman bagi pemilik devisa yang ditempatkan di surat-surat berharga.
Sedangkan devisa yang berasal dari investasi lainnya, antara lain dari utang luar negeri yang diterima, baik oleh perusahaan swasta, penduduk perorangan, maupun pemerintah Indonesia juga baik.
Meski demikian, pada akhirnya akan menimbulkan kewajiban untuk membayar bunga dan cicilannya sehingga devisa yang sudah masuk ketika utang jatuh tempo harus dikeluarkan lagi.
Kesimpulannya, kualitas cadangan devisa yang paling baik memang seharusnya yang sebagian besar berasal dari penanaman modal asing langsung atau PMA.
Lalu bagaimana kualitas cadangan devisa Indonesia dilihat dari neraca modal?