Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISPA Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Alur Mendapatkan Perawatannya

Kompas.com - 18/08/2023, 15:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan, BPJS Kesehatan menanggung pembiayaan bagi masyarakat yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apalagi saat El Nino dengan di musim kemarau panjang yang menimbulkan polusi udara yang memburuk terutama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sehingga bisa menyebabkan terkena ISPA.

"Penjaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis, begitu juga dengan infeksi saluran pernapasan atas dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab, Simak Syarat dan Cara Cek Tunggakannya

Cara mendapatkan perawatan ISPA dengan BPJS Kesehatan

Ardi menyebutkan, masyarakat bisa mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan dokter dan mendapat obat-obatan yang diperlukan.

Apabila memerlukan pelayanan dokter spesialis, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di rumah sakit atau Klinik Utama.

"Pada kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses Fasilitas Kesehatan terdekat," ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat harus aktif.

"Untuk pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN atau silahkan menghubungi CHAT Asissten JKN (CHIKA) di WhatsApp melalui nomor 08118750400," sebut Ardi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sekitar 100.000 warga di Jakarta menderita infeksi saluran pernapasan akut setiap bulannya.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rata-rata kasus terkait ISPA yang ditemukan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN dan WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Whats New
Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Whats New
9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

Work Smart
BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

Whats New
Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Whats New
Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Whats New
Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Whats New
Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Whats New
Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Whats New
PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Whats New
Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com