JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja secara hybrid yaitu bisa kerja di rumah (work from home/WFH) atau kerja di kantor (work from office/WFO).
Langkah ini dilakukan untuk menangani polusi udara di Jakarta yang masuk dalam tahap bahaya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap kebijakan kerja di rumah (WFH) tidak semata bersifat temporer dan reaktif dalam penanganan polusi udara di Jakarta.
Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI
Ia mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan upaya yang berkelanjutan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara holistik.
"Dan tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan begitu saja pola kerja Work From Home (WFH), misalnya pekerja pabrik yang harus berada di lokasi usaha untuk kegiatan produksi," kata Shinta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).
Karenanya, Shinta meminta pemerintah melakukan kajian terkait sumber utama meningkatnya polusi udara di Jakarta. Misalnya, melihat beberapa faktor seperti penggunaan kendaraan, pembakaran sampah, kegiatan usaha dan sumber lainnya.
Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau
Ia juga mendorong pemerintah untuk menyusun kajian sumber utama polusi dengan menyertakan dampak ekonomi dan dampak regulasi, termasuk merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi berdasar kajian tersebut
"Dengan menggunakan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam menangani polusi udara Jakarta," ujarnya.
Shinta mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah, dan pendek.
Baca juga: Kalangan Pengusaha Risau jika Diminta Terapkan WFH Imbas Polusi di DKI
Ia berpendapat, solusi jangka panjang untuk isu polusi adalah just energy transition atau transisi energi berkeadilan.
Menurut dia, hal tersebut terkait dengan implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan termasuk akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan.
"Selain itu, dalam proses transisi energi berkeadilan, perlu perhatian terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, untuk solusi jangka pendek, Shinta mengatakan, pemerintah dapat fokus menegakkan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada.
Baca juga: Dukung KTT ASEAN, ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus
Misalnya, kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik. Selain itu, stimulus bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi melalui kebijakan insentif untuk mengganti mesin produksi menjadi lebih ramah lingkungan, dan kebijakan pasar karbon serta pajak karbon.
Terakhir, Shinta mengatakan, untuk solusi jangka menengah, pihaknya mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.
"Seperti peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok," ucap dia.
Baca juga: Soal Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Kementerian PANRB: Kami Ikuti Aturan Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.