JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) disarankan untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk sementara waktu.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek yang terus memburuk.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran tersebut bila aturan Pj Gubernur DKI Jakarta telah diterbitkan.
"Kayak waktu itu zamannya Covid, Pemda DKI suruh WFH, kami ikutin. Terus adanya PPKM Level 2 dari Pemda juga kami ikutin," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Menhub Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
Namun, tidak semua ASN di Jabodetabek bisa diberlakukan WFH, khususnya bagian pelayanan publik.
"Terpenting pelayanan publik tidak terganggu. Misalnya Puskesmas, masa harus WFH, pemadam kebakaran kan juga tidak mungkin WFH," ucap Averrouce.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari pun merespons terkait rencana WFH untuk mengurangi pulusi di wilayah Jabodetabek.
Dari Kemenaker sendiri tidak akan mengeluarkan surat edaran WFH untuk perusahaan swasta. Dia bilang, kebijakan itu menjadi keputusan dari perusahaan masing-masing.
"Karena hanya akan berlaku untuk DKI maka cukup Pergub saja. Kalau permenaker/kepmen kan berlaku nasional," ucapnya.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pengusaha: Tak Semua Industri Bisa Hybrid Working
Sebelumnya, pada rapat terbatas pada Senin (14/8/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kantor-kantor di wilayah Jabodetabek melakukan WFH ataupun bekerja secara hybrid dari rumah dan kantor.
Hal tersebut disampaikan Presiden sebagai salah satu alternatif mengatasi masalah kualitas udara di Jabodetabek yang buruk.
"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5, 2-5 atau angka yang lain," ujarnya.
Kemudian, secara khusus, Jokowi menekankan kondisi kualitas udara di DKI Jakarta pada 12 Agustus 2023 yang tidak sehat.
"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.
"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," katanya lagi.
Presiden menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini. Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.
"Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujar Jokowi.
Baca juga: ASN DKI WFH Selama KTT ASEAN, Kementerian PAN-RB: Prinsipnya Pelayanan Publiknya Tidak Terganggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.