Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi RI Terjaga, BI Dinilai Tak Perlu Buru-buru Naikkan Suku Bunga

Kompas.com - 15/08/2023, 17:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Berbeda dengan negara lain, Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, dan tingkat inflasi yang terjaga. Hal itu membuat Bank Indonesia (BI) dalam 6 bulan berturut-turut tidak menaikkan suku bunganya.

Chief Economist & Investment Strategist MAMI Katarina Setiawan mengatakan, kebijakan Bank Indonesia itu dilakukan mengingat inflasi dan data-data ekonomi RI yang positif sejauh ini. Di sisi lain, inflasi sudah kembali ke target BI, sehingga kenaikan suku bunga tak perlu terburu-buru dilakukan.

Suku bunga BI masih tetap sejak Januari tahun ini. Ini patut dimaklumi karena inflasi kita terjaga. Kita melihat bahwa inflasi terakhir sudah kembali ke target BI, sehingga tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga,” ungkap Katarina secara virtual, Selasa (15/8/2023).

Walau demikian, mengapa BI tidak menurunkan suku bunga?

Baca juga: Meninjau Hubungan Inflasi dan Suku Bunga Bank Sentral

Menurut Katarina, meskipun inflasi terkendali, alasan Bank Indonesia tidak menurunkan suku bunga adalah, karena selisih suku bunga acuan Indonesia dengan The Fed sudah sangat kecil. Shingga kalau BI menurunkan suku bunga, maka dikhawatirkan rupiah akan terdepresiasi karena diangga tidak terlalu menarik.

“Jika Bank Indonesia menurunkan suku bunga, dikhawatirkan rupiah akan terdepresiasi karena dianggap tidak terlalu menarik,” tambah dia.

Di sisi lain, trade balance Indonesia naik pesat, namun cadangan devisa tidak naik signifikan. Hal ini karena banyak eksportir yang menanamkan dana di luar negeri yang dianggap memberi suku bunga yang lebih menarik, sehingga Bank Indonesia tidak bisa terburu-buru menurunkan suku bunga.

Namun demikian, untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga melakukan sejumlah kebijakan. Melalui aturan mengenai dana hasil ekspor, dimana eksportir dengan minimum nilai ekspor mencapai 250.000 dollar AS diwajibkan menanamkan dana hasil ekspor-nya selama minimal 3 bulan di dalam negeri.

“Hal ini dilakukan untuk menopang perekonomian dan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Aturan ini juga untuk menambah likuiditas dollar AS di dalam negeri sebesar 9 hingga 27 miliar dollar AS. Kebijakan ini akan sangat membantu likuiditas dollar AS dan menjaga nilai tukar rupiah,” tambahnya.

Baca juga: Masih Ingin Tekan Inflasi, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan

Katarina menambahkan, angka inflasi Indonesia masih menunjukkan penurunan lebih lanjut pada Juni 2023 hingga kembali ke kisaran sasaran, lebih cepat dari perkiraan semula. Realisasi ini menjadi yang terendah sejak 14 bulan lalu.

Kembalinya inflasi ke sasaran merupakan hasil konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah. Kebijakan saat ini dipandang BI cukup untuk membawa inflasi ke kisaran target inflasi 3±1 persen di 2023 dan 2,5±1 persen di 2024.

Indikator ekonomi Indonesia menunjukkan peningkatan aktivitas domestik. Hal ini ditandai oleh beberapa hal, antara lain tingkat keyakinan konsumen yang terjaga baik, sehingga dapat mendorong minat konsumsi masyarakat.

Selain itu, indikator investasi juga menunjukkan tren pemulihan dan BI mendukung penyaluran kredit dengan memotong RRR (reserve requirement ratio) untuk memenuhi kebutuhan dana dari berbagai sektor usaha.

“Di paruh kedua tahun ini, belanja pemerintah yang lebih tinggi serta mulai bergulirnya dana dari anggaran pemilu dapat meningkatkan konsumsi domestik, yang diharapkan mendukung pertumbuhan PDB Indonesia,” tegas Katarina.

Baca juga: Gubernur BI Prediksi The Fed Masih Akan Naikkan Suku Bunga 2 Kali Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com