Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan

Kompas.com - 21/08/2023, 16:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku setuju terhadap rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2024 mendatang. Namun upah buruh juga harus naik sebesar 15 persen.

Dengan begitu, diharapkan adanya keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

"Saya bukan tidak setuju (gaji) PNS naik. Partai Buruh dan KSPI setuju upah PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah naikkan upah yang bersifat profit center ini, buruh swasta naiknya 15 persen. Ini baru benar," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/8/2023).

Iqbal menambahkan, tuntutan kenaikan upah buruh tersebut berdasarkan dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, ditambah lagi Indeks Harga Tertentu (IHT).

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

Selain itu, buruh merupakan profit center yang memberikan dampak terhadap perekonomian. Sedangkan PNS kata dia, hanyalah penarik dana dari pekerja swasta

"Kalau PNS, TNI dan Polri bekerja sebagai administrator negara, dia call center namanya yang mengambil uang negara melalui APBN. Karena pekerja administrasi. Tapi kalau buruh swasta adalah profit center yang menghasilkan. Call centre itu dapat APBN-nya ya dari profit center," jelas dia.

"Dengan kenaikan upah PNS, TNI, Polri 15 persen, pensiunan 12 persen, dengan demikian buruh swasta naiknya harus lebih tinggi karena dia profit centre. Seluruh dunia begitu hukum ekonominya," lanjut Iqbal.

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI ini kembali menjelaskan bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam middle income country (negara dengan pendapatan menengah). Dengan pencapaian produk domestik bruto (PDB) per kapita antara 4.046-12.535 dollar AS.

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Tukin Juga Ikut Naik jika...

"Indonesia sudah masuk ke dalam middle income country, dengan hitungan nilai Rp 5,6 juta per bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15 persen maka upah minimun nasional akan mendekati nilai rata-rata sekitar Rp 3,5 juta dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah. Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 juta, jika menuju Rp 5,6 juta, artinya selisih Rp 700.000 Dan ini ketemu 15 persen," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, usulan buruh untuk menaikkan upah minimun 2024 sebesar 15 persen akan dibahas dan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

"Masukan UMP 2024 itu, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Menaker juga tidak menampik bakal ada kenaikan upah minimum tersebut. Namun, dirinya tidak menyebut kenaikan sesuai keinginan buruh.

"Ya ada (kenaikan upah minimum) karena ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS (Badan Pusat Statistik)," ucap Ida.

Baca juga: Bank OCBC NISP Minta Harta Bos Gudang Garam Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com