JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan yang penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, inklusi keuangan merupakan kunci untuk mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat.
“OJK secara konsisten terus berinovasi untuk mendorong percepatan dalam inklusi keuangan di seluruh wilayah, terutama di wilayah perdesaan. Inklusi keuangan kunci kurangi kemiskinan masyarakat,” kata Mahendra di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: OJK: Layanan Digital Berpeluang Dorong Inklusi Keuangan
Dia mengatakan, percepatan inklusi keuangan tak hanya akan mengentaskan kemiskinan, tapi juga memberdayakan masyarakat melalui percepatan integrasi ke dalam perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN.
Adapun visi ASEAN 2025 mengenai inklusi keuangan memiliki sasaran yaitu menurunkan rata-rata eksklusi keuangan di ASEAN dari 44 persen menjadi 30 persen. Selaim itu, meningkatkan persentase inklusi keuangan menjadi 70 persen dan meningkatkan kesiapan infrastruktur inklusi keuangan dari 70 persen menjadi 85 persen.
Selain memperkuat inklusi keuangan, OJK juga terus mendorong kualitas inklusi keuangan melalui peningkatan program literasi keuangan. Hal ni diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidak terlalu rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca juga: OJK: Gap Inklusi Keuangan Masyarakat Kota dan Perdesaan Makin Sempit
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat.
“Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Friderica.
Menurutnya, OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.
“OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program ekosistem keuangan inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa,” ujar Friderica.
Baca juga: OJK Resmi Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Simak 10 Poin Pentingnya
Friderica mengungkapkan, perkembangan program inklusi keuangan seperti TPAKD menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di perdesaan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks inklusi keuangan di perdesaan meningkat dari 68,5 persen pada tahun 2019 menjadi 82,7 persen pada tahun 2022. Sedangkan di perkotaan meningkat dari 83,6 persen pada tahun 2019 menjadi 86,7 persen pada tahun 2022.
“Hal ini secara signifikan mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara pedesaan dan perkotaan dari 15 persen pada tahun 2019 menjadi 4 persen pada tahun 2022,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Baca juga: OJK Buka Opsi Influencer Keuangan Punya Sertifikasi, Pengamat: Indonesia Terlambat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.