JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Prakerja gelombang 60 telah dibuka. Pendaftaran sudah dapat dilakukan sejak Jumat (25/8/2023).
Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO), calon peserta yang belum dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 dapat melakukannya secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.
Sementara, bagi yang sebelumnya pernah mendaftar, dapat langsung mengeklik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja gelombang 60.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelar Indonesia Skills Week, Pelatihan Gratis buat Pelajar hingga ASN
"Gelombang 60 sudah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu," tulis unggahan Instagram @prakerja.go.id, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Calon pendaftar yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 60 dapat langsung menuju laman www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, silakan simak cara dan syarat yang diperlukan di bawah ini.
Cara daftar akun Kartu Prakerja:
Sementara bagi yang sudah mempunyai akun sebelumnya, silakan masuk ke menu Gabung Gelombang Kartu Prakerja.
Berikut langkahnya:
Pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Syarat Kartu Prakerja
Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu:
Baca juga: Kartu Prakerja Gelar Indonesia Skills Week, Pelatihan Gratis buat Pelajar hingga ASN
Besara insentif Kartu Prakerja
Besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000.
Berikut rincian insentif yang dapat diterima peserta:
Demikian cara dan syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 60.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja telah dibuka secara reguler setiap dua minggu. Kartu Prakerja dibuka pada Jumat pukul 12 siang dan ditutup pada Senin tengah malam.
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja agar Saldo Tak Hangus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.