RAPAT Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) yang berlangsung 23 dan 24 Agustus 2023, mengambil keputusan mempertahankan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan, yaitu Bank Indonesia Seven Days Repo Rate (BI7DRR) pada tingkat 5,75 persen.
Selama ini kebijakan Bank Indonesia yang paling ditunggu adalah kebijakan moneter, khususnya penentuan suku bunga acuan, yaitu BI7DRR tersebut. Sebab suku bunga acuan akan memengaruhi dua hal berserta dampak ikutannya.
Pertama, dan ini pengaruh utama yang diharapkan, yaitu stabilitas nilai rupiah.
Stabilitas nilai rupiah akan diukur dengan tingkat inflasi rendah dan juga tingkat nilai tukar rupiah, khususnya terhadap dollar AS yang wajar dan stabil.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang wajar dan stabil sangat diperlukan karena Indonesia masih tergantung pada impor berbagai macam barang, baik barang jadi maupun barang modal.
Juga pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri Indonesia membutuhkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang wajar dan stabil supaya tidak melonjak tanpa penarikan utang luar negeri baru.
Kedua, akan memengaruhi bunga deposito dan tabungan yang pada akhirnya juga bunga kredit.
Bunga kredit merupakan biaya melakukan investasi sehingga BI7DRR pada akhirnya juga akan memengaruhi investasi.
Investasi akan memengaruhi kesempatan kerja yang tercipta. Kesempatan kerja akan memengaruhi tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran juga akan memengaruhi kemiskinan.
Jadi ada dampak panjang dari BI7DRR terhadap bunga deposito dan simpanan serta bunga kredit. Kebijakan BI untuk menahan BI7DRR pada level 5,75 persen memang punya alasan rasional.
Alasan utama kebijakan menahan BI7DRR pada level 5,75 persen adalah dampaknya diperkirakan sudah sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah.
Hal itu tampak pada hasil dari BI7DRR 5,75 persen bulan Juli 2023, yaitu tingkat inflasi tahun 2023 yang diperkirakan masuk kembali ke dalam jaring target inflasi rendah BI, yaitu 3 plus minus 1 persen.
Inflasi rendah ini diduga bisa dicapai pada tingkat 2,5 plus minus 1 persen, menurut versi BI, dan 2,4 persen versi asumsi makro RPBN 2024.
Dampak pada nilai tukar rupiah juga menunjukkan hasil sama. Meski pada Agustus 2023, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terdepresiasi 1,41 persen secara point to point dibandingkan Juli 2023, namun secara year to date nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menguat 1,78 persen dibanding Desember 2022 lalu.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga lebih baik dibanding nilai tukar mata uang negara sedang berkembang lain.