Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

Memahami Kebijakan Mempertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Kompas.com - 28/08/2023, 06:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RAPAT Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) yang berlangsung 23 dan 24 Agustus 2023, mengambil keputusan mempertahankan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan, yaitu Bank Indonesia Seven Days Repo Rate (BI7DRR) pada tingkat 5,75 persen.

Selama ini kebijakan Bank Indonesia yang paling ditunggu adalah kebijakan moneter, khususnya penentuan suku bunga acuan, yaitu BI7DRR tersebut. Sebab suku bunga acuan akan memengaruhi dua hal berserta dampak ikutannya.

Pertama, dan ini pengaruh utama yang diharapkan, yaitu stabilitas nilai rupiah.

Stabilitas nilai rupiah akan diukur dengan tingkat inflasi rendah dan juga tingkat nilai tukar rupiah, khususnya terhadap dollar AS yang wajar dan stabil.

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang wajar dan stabil sangat diperlukan karena Indonesia masih tergantung pada impor berbagai macam barang, baik barang jadi maupun barang modal.

Juga pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri Indonesia membutuhkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang wajar dan stabil supaya tidak melonjak tanpa penarikan utang luar negeri baru.

Kedua, akan memengaruhi bunga deposito dan tabungan yang pada akhirnya juga bunga kredit.

Bunga kredit merupakan biaya melakukan investasi sehingga BI7DRR pada akhirnya juga akan memengaruhi investasi.

Investasi akan memengaruhi kesempatan kerja yang tercipta. Kesempatan kerja akan memengaruhi tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran juga akan memengaruhi kemiskinan.

Jadi ada dampak panjang dari BI7DRR terhadap bunga deposito dan simpanan serta bunga kredit. Kebijakan BI untuk menahan BI7DRR pada level 5,75 persen memang punya alasan rasional.

Alasan stabilitas nilai rupiah

Alasan utama kebijakan menahan BI7DRR pada level 5,75 persen adalah dampaknya diperkirakan sudah sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah.

Hal itu tampak pada hasil dari BI7DRR 5,75 persen bulan Juli 2023, yaitu tingkat inflasi tahun 2023 yang diperkirakan masuk kembali ke dalam jaring target inflasi rendah BI, yaitu 3 plus minus 1 persen.

Inflasi rendah ini diduga bisa dicapai pada tingkat 2,5 plus minus 1 persen, menurut versi BI, dan 2,4 persen versi asumsi makro RPBN 2024.

Dampak pada nilai tukar rupiah juga menunjukkan hasil sama. Meski pada Agustus 2023, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terdepresiasi 1,41 persen secara point to point dibandingkan Juli 2023, namun secara year to date nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menguat 1,78 persen dibanding Desember 2022 lalu.

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga lebih baik dibanding nilai tukar mata uang negara sedang berkembang lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com