Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Polusi Jakarta, Ketua Banggar DPR: Mencemaskan Sekaligus Memalukan

Kompas.com - 29/08/2023, 17:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya akibat polusi mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kali ini sorotan datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Said mengatakan, selama sepekan lebih DKI Jakarta dan sekitarnya dikepung polusi udara kategori membahayakan warga. Bahkan, Jakarta dan wilayah sekitar kerap dinobatkan sebagai wilayah dengan kualitas udara terburu dunia.

"Sungguh mencemaskan, sekaligus memalukan," kata dia, dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Kurangi Polusi, London Tarik Biaya untuk Kendaraan Tua

Pasalnya, dalam berbagai kesempatan pemerintah menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk menekan emisi karbon. Bahkan, Indonesia telah menandatangani berbagai pernjaian global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Bahkan dengan gagahnya kita menargetkan 2050 nett zero emission," ujarnya.

"Namun keindahan di atas kertas sirna bak daun kering dilalap api. Di Jakarta tempat semua kebijakan rendah emisi dan pengurangan GRK dirumuskan malah paling berpolusi," sambungnya.

Oleh karenanya, Said meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu polusi. Pemerintah didorong untuk menerbitkan aksi nyata guna mengurangi emisi.

"Banggar akan senantiasa memberikan dukungan penuh bagi agenda aksi tersebut, khususnya dalam kewenangan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

 


Sebagai informasi, isu polusi udara di wilayah Jabodetabek tengah menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membahas isu tersebut dalam dua rapat terbatas yang berbeda.

Dalam gelaran rapat terbatas yang dilaksanakan Senin (28/8/2023) kemarin, pemerintah sudah mulai menerapkan sanksi administratif bagi 11 industri yang menjadi sumber polusi. Langkah penegakan hukum ini akan terus dilakukan hingga lima pekan ke depan.

”Sanksinya sanksi administratif, artinya berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Baca juga: Erick Thohir: LRT Jabodebek Solusi Kurangi Macet dan Polusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com