Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Masuk Obyek Vital Nasional

Kompas.com - 29/08/2023, 16:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kereta api cepat atau Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah resmi ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kereta api cepat akan segera bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: KCIC Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Kemenhub untuk Dapatkan Izin Operasi

Mengenal kereta api cepat atau KCIC

Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) adalah layanan kereta api cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Kereta cepat akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer (km) per jam.

KA Cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan generasi terbaru CR400AF. KA Cepat mempunyai jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan, dengan empat stasiun penghentian yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar.

Dilansir dari laman KCIC, kereta cepat akan menempuh jarak Jakarta-Bandung dalam waktu 36 hingga 44 menit, dengan jarak antara Jakarta menuju Karawang bisa ditempuh dalam waktu kurang dari 15 menit.

Kereta cepat akan memiliki tiga kelas, berkapasitas mencapai 601 penmpang dan ruang khusus untuk difabel. Kereta ini juga akan dilengkapi dengan gerbong restorasi atau dining car yang bisa dinikmati para penumpang.

Guna mempermudah mobilitas masyarakat, KA cepat relasi Jakarta-Bandung akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit (BRT), shuttle, dan taksi.

Baca juga: PT Kereta Cepat Indonesia China Buka 9 Lowongan Kerja, Klik kcic.co.id

Proses penetapan obyek vital nasional

Perlu diketahui, proses penetapan KA cepat atau KCIC sebagai obyek vital nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KA cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA cepat sebagai obyek vital nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan obyek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai obyek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," papar Eva.

Baca juga: Cara Reschedule Tiket Kereta Api secara Online via KAI Access

Baca juga: Cara Pesan Makan atau Minum di Kereta Lewat KAI Access

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com