Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop-UKM: Kalau UMKM Kredit Pakai Agunan, Pasti Ada Hambatan...

Kompas.com - 01/09/2023, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah mekanisme agunan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi skor kredit. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan dana KUR.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai, persyaratan terkait jaminan atau kolateral menjadi salah satu penghambat bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan. Oleh karenanya, pemerintah berinisiasi untuk mengubah persyaratan agunan dalam KUR.

"Kalau UMKM kita diharuskan pakai kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan," ujar dia di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Soal Aturan Perdagangan Elektronik, Teten: Sangat Urgent untuk Lindungi UMKM

Teten menjelaskan, nantinya dalam penyaluran KUR pemerintah akan lebih mengutamakan kredit skor calon debitur. Kredit skor bakal digunakan untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman diberikan.

Meskipun demikian, Teten bilang, perubahan skema itu tidak berarti penyaluran KUR akan menghapus ketentuan kolateral. Alih-alih dihapus, ketentuan kolateral akan diubah dari semula berupa aset menjadi dokumen pendukung seperti kontrak kerja atau dokumen purchase order (PO).

"Bisa seperti belanja pemerintah, kan 40 persen dari UMKM, sudah banyak nanti UMKM punya PO dari pemerintah," kata Teten.

"Kan jelas pemerintah yang akan beli. Mestinya itu bisa dijadikan alternatif. Jadi credit scoring bisa bagus," sambungnya.

Lebih lanjut, Teten menyebutkan, saat ini pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas perbankan untuk memuluskan rencana itu.

"Kami sudah memiliki konsepnya. Ini perintah presiden. mudah-mudahan bisa segera," ucapnya.

Baca juga: Menkop Teten Usul Produk Impor yang Masuk RI Wajib Lewat Papua

 


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan program penyaluran KUR bagi pelaku UMKM tanpa jaminan atau agunan, bisa berjalan dengan optimal. Ia menuturkan, saat ini dirinya tengah mendorong para menteri terkait, OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk merealisasikan sistem KUR tanpa jaminan. 

"Saya masih terus mendorong kepada menteri, OJK, BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan, mestinya harus menggunakan sistem kredit skoring," kata dia saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan, sistem kredit scoring bagi pelaku UMKM sudah umum dilakukan di sejumlah negara. Jokowi bilang, setidaknya ada 145 negara yang sudah menerapkan sistem tersebut.

"Jadi melihat skor, melihat karakternya (pelaku UMKM), baik enggak, baru dikasih (KUR) Rp 500 juta, Rp 300 juta, Rp 100 juta, mestinya begitu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com