Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - 02/09/2023, 20:01 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda lulusan Sarjana (S1) dari jurusan teknologi pendidikan, simak lowongan pekerjaan yang satu ini. 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

Pendaftaran lowongan kerja LKPP dibuka sampai 6 September 2023 melalui tautan https://tinyurl.com/PengadaanJLPuslat2023.

Baca juga: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Anak Usaha PLN Gandeng Pemkab Sumedang

"Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2023 untuk
jangka waktu pelaksanaan 4 (empat) bulan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket
pengadaan jasa lainnya sebesar Rp 5.500.000,-/bulan," tulis surat Pengumuman Nomor UND.831.PUSLAT/PL/UKPBJ/BJ.02.02/2-3/08/2023 dikutip Sabtu (2/9/2023). 

Lowongan kerja Non-ASN LKPP

Bagi Anda yang berminat menjadi tenaga non-ASN di LKPP, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya. 

Persyaratan:

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 27 (dua puluh tujuh) tahun;
  • Pendidikan minimal Sarjana Strata-1 (S-1) diutamakan jurusan teknologi pendidikan;
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 (diutamakan lulusan PTN);
  • Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pendidikan dan pelatihan;
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi; g. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  • Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
  • Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
  • Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
  • Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan
  • Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

Baca juga: Ada Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Jelang KTT ASEAN, Ini Ketentuannya

Cara mendaftar

Calon pelamar kerja yang berminat dengan lowongan kerja di atas, dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://tinyurl.com/PengadaanJLPuslat2023 paling lambat tanggal 6 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com