Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah Sampah, Semen Indonesia Gunakan Teknologi RDF hingga Biomassa

Kompas.com - 08/09/2023, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggandeng PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dalam kerja sama Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur.

Kolaborasi dalam lingkup upaya pengendalian pencemaran air limbah, pengendalian pencemaran sampah domestik, perbaikan wilayah kawasan di sempadan sungai, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat.

Direktur Utama SMGR, Donny Arsal mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan kewajiban seluruh komponen bangsa. Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, SMGR mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali bahkan untuk generasi yang akan datang.

“Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan adalah melalui implementasi prinsip ekonomi sirkular yang berfokus pada pengelolaan bahan baku, energi, emisi, air limbah, serta efisiensi penggunaan air bersih,” kata Donny melalui siaran pers, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Olah Sampah Jadi Biogas, Upaya Dorong Ekonomi Sirkular di TPA Kaligending Kebumen

Secara khusus, Donny Arsal menjelaskan, SMGR turut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan sampah kota dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF) yang mengonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk substitusi batu bara.

Selain membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, inovasi dalam pengelolaan sampah ini juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Selain RDF, SMGR juga memanfaatkan biomassa yang berasal dari sekam padi, bonggol jagung, cangkang mete, dan cangkang sawit, sebagai bahan bakar alternatif pada proses pembuatan semen.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip keberlanjutan di seluruh proses bisnis dan operasional Perusahaan, mulai dari tahap perencanaan, produksi, pengelolaan limbah, hingga distribusi,” jelas dia.

Baca juga: Luhut Yakin 3 Tahun Lagi Indonesia Mampu Olah Sampah 30.000 Ton Per Hari


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini dunia sedang menghadapi potensi krisis energi. Kondisi ini membuat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan (waste-to-energy) menjadi semakin mendesak.

“Melalui inisiatif tersebut, penggunaan fosil untuk menjadi sumber energi diharapkan dapat semakin dikurangi. Dunia sedang menyoroti bagaimana kita bisa melakukan 3R (recycle, reduce, reuse) dari sampah plastik menjadi energi atau menjadi sesuatu yang produktif,” kata Kofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com