Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Egiya Riahta
Pegawai Bank Sentral

Analis di Bank Indonesia yang termotivasi untuk menulis lebih banyak

Memperluas Penggunaan Transaksi Mata Uang Lokal di Indonesia

Kompas.com - 08/09/2023, 14:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI TENGAH terpaan gejolak ekonomi global, penguatan ekonomi nasional membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri.

Salah satu penguatan stabilitas makro melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.

Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT).

Satgas LCT (Transaksi Mata Uang Lokal) Nasional dibentuk di Indonesia dengan tujuan meningkatkan stabilitas rupiah dan memperkuat pasar keuangan negara.

Satgas ini fokus mendorong pelaku usaha untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.

Kita akan membahas konteks latar belakang Gugus Tugas, rekomendasi kebijakannya, dan potensi manfaat kolaborasi internasional. Kami akan menguraikan bagaimana upaya Gugus Tugas ini dapat mendorong stabilitas dan pertumbuhan keuangan.

Gubernur Perry Warjiyo, Gubernur Bank Sentral Indonesia, meresmikan Satgas LCT Nasional. Satgas ini merupakan kolaborasi beberapa otoritas untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan negara.

Salah satu tujuan penting gugus tugas ini adalah mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi domestik.

Untuk menstabilkan rupiah dan mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS, Satgas merumuskan kebijakan untuk mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal di berbagai sektor.

Pihak berwenang telah merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendorong pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah, untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi mereka.

Usulan tersebut antara lain pelonggaran peraturan terkait pengendalian devisa dan diperbolehkannya perusahaan melaporkan transaksi perdagangan dalam rupiah.

Selain itu, Satgas menyarankan untuk memasukkan penggunaan mata uang lokal dalam proyek infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.

Gugus Tugas mengusulkan agar sektor perbankan dan keuangan menerapkan ketentuan untuk mendukung penggunaan transaksi mata uang lokal.

Gugus Tugas telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) di tingkat internasional untuk menunjukkan bagaimana otoritas di sektor keuangan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam implementasi kebijakan.

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperluas penggunaan mata uang lokal di negara masing-masing guna memperkuat pasar keuangan domestik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com