Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Penyiapan Dokumen Haji 2024 Dilakukan Lebih Awal

Kompas.com - 08/09/2023, 13:19 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyiapan dokumen jemaah haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah lebih awal.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perlambatan proses penerbitan visa para jemaah.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, pemerintah Arab Saudi kemungkinan akan kembali memberlakukan perekaman biometrik bagi para jemaah haji.

Perekaman tersebut dilakukan melalui aplikasi Visa Bio yang dikembangkan oleh Arab Saudi. Perekaman biometrik ini menjadi syarat jemaah memperoleh visa haji.

“Dalam praktiknya, ada sejumlah jemaah yang terkendala dalam proses perekaman biometrik, sementara waktunya mepet,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

“Alhamdulillah akhirnya semua jemaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang,” lanjut dia.

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi 

Saiful menambahkan, untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, perlu dilakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji.

Kemenag telah menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dalam evaluasi tersebut, diimbau agar persoalan skema penetapan istithaah kesehatan para jemaah haji dimatangkan.

Penetapan istithaah jemaah diminta dilakukan sebelum pelunasan biaya haji. Jika jemaah memenuhi syarat kesehatan, selanjutnya dapat melakukan pelunasan biaya haji.

Selain itu, juga dibahas mengenai peninjauan ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek dengan harapan bisa menekan biaya haji.

 Baca juga: Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi

Lebih lanjut, pada operasional haji tahun ini, jumlah jemaah lanjut usia (lansia) 65 tahun ke atas sangat banyak, lebih dari 60 ribu jemaah.

Untuk itu, penyelenggaraan haji tahun depan akan memperkuat lini layanan kepada para jemaah, dengan memperkuat barisan petugas haji, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.

Kemenag juga akan mereview pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petugas yang disesuaikan dengan beban kerja.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com