Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Mendengarkan Lagu Sendiri di Spotify Bisa Dapat Royalti?

Kompas.com - 12/09/2023, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber BBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekutif layanan streaming musik Spotify membantah trik mendengarkan lagu yang diunggah sendiri dapat menghasilkan royalti bulanan.

Sebelumnya, analis keuangan di JP Morgan mengatakan, pelanggan Spotify dapat menghasilakn sampai 1.200 dollar AS per bulan dengan mendengarkan lagu mereka sendiri, 24 jam sehari.

Angka royalti tersebut sekitar Rp 18,4 juta per bulan, dengan asumsi kurs Rp 15.340 per dollar AS.

Baca juga: TikTok Music Ramaikan Pasar Layanan Streaming, Jadi Pesaing Spotify dan Apple Music

Ilustrasi layanan streaming musik dan podcast Spotify. SHUTTERSTOCK/FABIO PRINCIPE Ilustrasi layanan streaming musik dan podcast Spotify.

Klaim tersebut menunjukkan struktur pembayaran royalti Spotify dapat dimanipulasi.

Namun begitu, Chief Executive Officer (CEO) Spotify Daniel Ek menegaskan, royalti Spotify tidak berjalan seperti itu. Teori tersebut pertama kali mencuat di Financial Times dan kemudian di-tweet oleh pendiri perusahaan investasi asal Kanada Accelerate bernama Julian Klymochko.

"Jika itu benar, playlist saya sendiri hanya akan mengulang-ulang 'Daniel's 30-second Jam. Tapi serius, sistem royalti Anda tidak berjalan seperti itu," balas Daniel, dikutip dari BBC, Selasa (12/9/2023).

Kekhawatiran tersebut muncul karena streaming buatan atau palsu akan menghambat industri musik. Streaming buatan dapat diartikan perangkat menjalankan lagu yang dipilih secara berulang.

Baca juga: Spotify Bakal PHK 6 Persen Karyawannya

Dilansir Financial Times, JP Morgan sendiri memperkirakan 10 persen dari semua layanan streaming adalah palsu.

Menurut situs Spotify, ada dua tingkatan royalti dan artis dibayar sebulan sekali, tapi jumlah yang mereka peroleh bisa bervariasi.

“Bertentangan dengan apa yang mungkin pernah Anda dengar, Spotify tidak membayar royalti artis berdasarkan tarif per pemutaran atau per streaming,” tulis Spotify dalam laman resminya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com