Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Asuransi, Apakah Dana Darurat Masih Penting?

Kompas.com - 13/09/2023, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang telah memiliki asuransi kesehatan, dana darurat sering dianggap tidak mendesak lagi.

Padahal, dana darurat tidak hanya digunakan untuk berjaga-jaga menhadapi risiko kesehatan saja.

Lantas, apakah seseorang yang telah memiliki asuransi tetap membutuhkan dana darurat?

Perencana keuangan dan Founder Daya Uang Metta Anggriani menjelaskan, fungsi dari dana darurat tidak hanya untuk menanggulangi masalah kesehatan atau biaya berobat.

"Dana darurat untuk yang lain juga, misalnya rawat jalan atau klaim emergency nanti untuk klaim belakangan. Kadang kan asuransi itu yang reimburse belakangan," kata dia dalam Media Workshop Allianz Life, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Menabung Dana Darurat Vs Bayar Utang, Mana yang Harus Lebih Dulu?

Ia menambahkan, dana darurat tersebut dapat digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya, misalnya bencana alam.

Di sisi lain, dana darurat memang pada dasarnya bersifat terbatas dibandingkan dengan klaim asuransi.

Secara umum, dana darurat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

"Jadi tiap ada masalah, kita bisa recovery lagi untuk kelanjutan kehidupan berikutnya," imbuh dia.

Baca juga: 7 Tips Sukses Mengumpulkan Dana Darurat agar Tak Terasa Berat

Metta menekankan, dana darurat bertujuan untuk melindungi keuangan dari risiko yang relatif kecil.

Untuk itu, dana darurat tetap dibutuhkan dalam perencanaan keuangan keluarga.

Pun, masyarakat juga tetap membutuhkan adanya asuransi kesehatan untuk melindungi keluarga dari risiko penyakit.

Pasalnya, biaya kesehatan terus terkerek dengan adanya inflasi medis.

Baca juga: Kapan Dana Darurat Boleh dan Tidak Boleh Digunakan? Ini Panduannya


Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary menjelaskan, peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir mencapai 13,6 persen pada 2023.

Angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4 kali lipat dari inflasi ekonomi.

"Lebih praktis kalau menyiasati kenaikan harga medis itu dengan memiliki asuransi atau jaminan kesehatan," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com