Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kereta Cepat Tidak Disubsidi Jadi Mahal? Jokowi: Semua Ada Kalkulasinya

Kompas.com - 13/09/2023, 16:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung hingga kini masih belum ditetapkan. Namun dapat dipastikan tarif tidak disubsidi oleh pemerintah melalui skema public service obligation (PSO).

Dengan tidak adanya subsidi, maka tarif kereta cepat bisa saja menjadi mahal. Terlebih untuk mencapai Kota Bandung, masyarakat perlu mengeluarkan ongkos untuk naik kereta api (KA) Feeder dari Stasiun Padalarang.

Adapun saat ini operator kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000 untuk kelas premium ekonomi. Usulan tarif ini belum termasuk ongkos KA Feeder.

Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaman, Kecepatan 350 Km Per Jam Tidak Terasa Sama Sekali

Kendati demikian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tarif kereta cepat akan dihitung dengan cermat oleh PT KCIC. Kemudian usulan tarif dari operator juga akan dikonsultasikan ke regulator, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebelum diberlakukan.

"Tidak ada subsidi. Semuanya kan ada kalkulasinya, semuanya ada hitung-hitungannya," ujarnya saat di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Rabu (13/9/2023).

Yang penting, kata dia, tujuan utama kereta cepat dioperasikan yakni mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum dari kendaraan pribadi bisa tercapai.

Dengan demikian, kereta cepat akan berkontribusi menekan angka kemacetan dan polusi udara di wilayah Jakarta dan Bandung. Jokowi bilang, kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek dan Bandung lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya.

"Yang paling penting kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus," ucapnya.


Baca juga: Cara Daftar Layanan Face Recognition untuk Boarding Kereta Api

Besaran tarif KCJB di operator

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, penentuan besaran tarif kereta cepat bukan wewenang Kemenhub, lantaran kereta cepat ini merupakan kereta non-ekonomi sehingga ketetapan tarif tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM)

"Kalau tarif kan karena ini kan non-ekonomi ya, itu nanti penetapannya dari operator. Kita kan memang memberikan referensi formula," kata Adita di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu.

Adita mengatakan, saat ini Kemenhub tengah membahas tarif kereta cepat dengan PT KCIC sesuai dengan yang sudah diusulkan sebelumnya.

"Jadi memang operator (KCIC) sudah mengusulkan tapi kan kita masih godok terus. Tapi ketika menjelang operasional pasti kita umumkan. KCIC juga sudah usulkan," tuturnya.

Sebagai informasi, PT KCIC telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000-350.000 ya g dibagi menjadi 3 kelas, yaitu Premium Ekonomi, Bisnis, dan First Class.

Dengan kereta cepat ini, masyarakat dapat menempuh perjalanan Jakarta-Bandung hanya dalam 36-45 menit. Sementara perjalanan menggunakan kereta feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung akan ditempuh sekitar 22 menit.

Baca juga: Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Selebritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Whats New
Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com