Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kereta Cepat Tidak Disubsidi Jadi Mahal? Jokowi: Semua Ada Kalkulasinya

Kompas.com - 13/09/2023, 16:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung hingga kini masih belum ditetapkan. Namun dapat dipastikan tarif tidak disubsidi oleh pemerintah melalui skema public service obligation (PSO).

Dengan tidak adanya subsidi, maka tarif kereta cepat bisa saja menjadi mahal. Terlebih untuk mencapai Kota Bandung, masyarakat perlu mengeluarkan ongkos untuk naik kereta api (KA) Feeder dari Stasiun Padalarang.

Adapun saat ini operator kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000 untuk kelas premium ekonomi. Usulan tarif ini belum termasuk ongkos KA Feeder.

Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaman, Kecepatan 350 Km Per Jam Tidak Terasa Sama Sekali

Kendati demikian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tarif kereta cepat akan dihitung dengan cermat oleh PT KCIC. Kemudian usulan tarif dari operator juga akan dikonsultasikan ke regulator, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebelum diberlakukan.

"Tidak ada subsidi. Semuanya kan ada kalkulasinya, semuanya ada hitung-hitungannya," ujarnya saat di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Rabu (13/9/2023).

Yang penting, kata dia, tujuan utama kereta cepat dioperasikan yakni mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum dari kendaraan pribadi bisa tercapai.

Dengan demikian, kereta cepat akan berkontribusi menekan angka kemacetan dan polusi udara di wilayah Jakarta dan Bandung. Jokowi bilang, kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek dan Bandung lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya.

"Yang paling penting kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus," ucapnya.


Baca juga: Cara Daftar Layanan Face Recognition untuk Boarding Kereta Api

Besaran tarif KCJB di operator

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, penentuan besaran tarif kereta cepat bukan wewenang Kemenhub, lantaran kereta cepat ini merupakan kereta non-ekonomi sehingga ketetapan tarif tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM)

"Kalau tarif kan karena ini kan non-ekonomi ya, itu nanti penetapannya dari operator. Kita kan memang memberikan referensi formula," kata Adita di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu.

Adita mengatakan, saat ini Kemenhub tengah membahas tarif kereta cepat dengan PT KCIC sesuai dengan yang sudah diusulkan sebelumnya.

"Jadi memang operator (KCIC) sudah mengusulkan tapi kan kita masih godok terus. Tapi ketika menjelang operasional pasti kita umumkan. KCIC juga sudah usulkan," tuturnya.

Sebagai informasi, PT KCIC telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000-350.000 ya g dibagi menjadi 3 kelas, yaitu Premium Ekonomi, Bisnis, dan First Class.

Dengan kereta cepat ini, masyarakat dapat menempuh perjalanan Jakarta-Bandung hanya dalam 36-45 menit. Sementara perjalanan menggunakan kereta feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung akan ditempuh sekitar 22 menit.

Baca juga: Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Selebritas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com