JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung hingga kini masih belum ditetapkan. Namun dapat dipastikan tarif tidak disubsidi oleh pemerintah melalui skema public service obligation (PSO).
Dengan tidak adanya subsidi, maka tarif kereta cepat bisa saja menjadi mahal. Terlebih untuk mencapai Kota Bandung, masyarakat perlu mengeluarkan ongkos untuk naik kereta api (KA) Feeder dari Stasiun Padalarang.
Adapun saat ini operator kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000 untuk kelas premium ekonomi. Usulan tarif ini belum termasuk ongkos KA Feeder.
Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaman, Kecepatan 350 Km Per Jam Tidak Terasa Sama Sekali
Kendati demikian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tarif kereta cepat akan dihitung dengan cermat oleh PT KCIC. Kemudian usulan tarif dari operator juga akan dikonsultasikan ke regulator, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebelum diberlakukan.
"Tidak ada subsidi. Semuanya kan ada kalkulasinya, semuanya ada hitung-hitungannya," ujarnya saat di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Rabu (13/9/2023).
Yang penting, kata dia, tujuan utama kereta cepat dioperasikan yakni mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum dari kendaraan pribadi bisa tercapai.
Dengan demikian, kereta cepat akan berkontribusi menekan angka kemacetan dan polusi udara di wilayah Jakarta dan Bandung. Jokowi bilang, kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek dan Bandung lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya.
"Yang paling penting kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus," ucapnya.
Baca juga: Cara Daftar Layanan Face Recognition untuk Boarding Kereta Api
Besaran tarif KCJB di operator
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, penentuan besaran tarif kereta cepat bukan wewenang Kemenhub, lantaran kereta cepat ini merupakan kereta non-ekonomi sehingga ketetapan tarif tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM)
"Kalau tarif kan karena ini kan non-ekonomi ya, itu nanti penetapannya dari operator. Kita kan memang memberikan referensi formula," kata Adita di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu.
Adita mengatakan, saat ini Kemenhub tengah membahas tarif kereta cepat dengan PT KCIC sesuai dengan yang sudah diusulkan sebelumnya.
"Jadi memang operator (KCIC) sudah mengusulkan tapi kan kita masih godok terus. Tapi ketika menjelang operasional pasti kita umumkan. KCIC juga sudah usulkan," tuturnya.
Sebagai informasi, PT KCIC telah mengusulkan tarif kereta cepat sebesar Rp 250.000-350.000 ya g dibagi menjadi 3 kelas, yaitu Premium Ekonomi, Bisnis, dan First Class.
Dengan kereta cepat ini, masyarakat dapat menempuh perjalanan Jakarta-Bandung hanya dalam 36-45 menit. Sementara perjalanan menggunakan kereta feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung akan ditempuh sekitar 22 menit.
Baca juga: Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Selebritas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.