Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Ada Aksi Damai 15.000 Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 13/09/2023, 20:54 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperkirakan sebanyak 15.000 buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan kembali turun ke jalan melakukan aksi damai menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pada Kamis (14/9/2023) besok, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, massa buruh KSPSI yang akan melakukan aksi damai berasal dari Jabodetabek.

"10.000 sampai 15.000 massa aksi buruh KSPSI dipastikan siap masuk ke Jakarta dan menuntut MK (Mahkamah Konstitusi) membatalkan UU Cipta Kerja," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Ancam Kepung Mahkamah Konstitusi

Dalam aksi damai ini nanti, dirinya sudah menyiapkan beberapa delegasi pimpinan KSPSI untuk bertemu pejabat MK menyampaikan langsung tuntutan-tuntutan KSPSI.

Andi Gani menilai, alasan buruh kembali turun ke jalan karena diperkirakan putusan MK terhadap gugatan UU Cipta Kerja akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dia bahkan mengklaim penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini dapat dukungan gerakan buruh internasional. Termasuk, dari 22 anggota organisasi buruh di Asia Tenggara.

"Kami akan terus melalui aksi agar Pemerintah mau mencabut UU Cipta Kerja sampai hari dimana putusan MK tiba," katanya.

Walaupun dia dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo dan pemerintah, namun hal itu tak menyurutkan perjuangannya untuk membela kaum buruh.

"Kita boleh dekat dengan kekuasaan, tapi tetap kritis jika kebijakan pemerintah tidak berpihak pada buruh. KSPSI tetap berada pada garis perjuangan yang sama," ucapnya.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diyakini Bawa Kepastian untuk Pengusaha

 


Sebelumnya, Partai Buruh mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ke Mahkamah Konstitusi. UU ini merupakan undang-undang yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Koordinator kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan uji formil tersebut tepat pada Hari Buruh, 1 Mei 2023.

"Momentum itu kami pilih untuk membangun persepsi dikalangan buruh bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," katanya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

"Terhadap permohonan itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023," ujarnya lagi.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com