Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi, Sri Mulyani: Karena Ada Perbedaan antara Harga Riil dengan yang Ingin Dibayar

Kompas.com - 14/09/2023, 18:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik korupsi di Indonesia dinilai semakin parah, terefleksikan dari menurunnya Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2022, dari semula 38 menjadi 34.

Sebagai informasi, data yang dirilis Transpararency International Indonesia (TII) menunjukkan, semakin kecil angka IPK maka semakin parah kondisi korupsi di negara tersebut, dan begitu pun sebaliknya, di mana semakin tinggi skor IPK maka semakin bersih negara itu dari korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, masih munculnya praktik korupsi, khususnya terkait dengan keuangan negara, tidak terlepas dari adanya perbedaan antara harga riil dengan harga ingin dibayar.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Sri Mulyani: Status Jakarta Berubah Menjadi Daerah Khusus

"Kalau dari sisi keuangan negara itu korupsi biasanya itu karena adanya perbedaan antara harga riil dengan apa yang pengen dibayar," kata dia, dalam konferensi pers Seminar Nasional Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola dan Pelayanan Ekspor Impor, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Bendahara negara mencontohkan, praktik korupsi yang disebabkan adanya perbedaan harga riil dengan harga diinginkan terjadii dalam kegiatan ekspor-impor, di mana oknum ingin menghindari pungutan bea.

"Atau juga dari sisi ingin melakukan kegiatan ilegal," ujarnya.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menilai masih terdapat ruang perbaikan terkait tata kelola aspek keuangan seperti aktivitas ekspor-impor, untuk memberantas praktik korupsi.

Menurut dia, apabila suatu regulasi justru menjadi pemicu praktik korupsi, maka regulasi tersebut perlu dibahas dengan kementerian terkait.

Baca juga: Sri Mulyani: Jumlah Pegawai Kementerian Keuangan Akan Semakin Menyusut

"Biasanya tarif seperti pajak impor bea keluar bea masuk memang itu ada tujuan dalam melindungi industri dalam negeri atau ingin memacu suatu kegiatan ekonomi tertentu seperti hilirisasi," tuturnya.

"Nah ini kemudian bisa menimbulkan implikasi dari sisi enforcementnya," sambungnya.

Selain dari sisi regulasi, praktik korupsi juga bisa muncul ketika suplai internasional tinggi, sementara permintaan dari dalam negeri, sehingga muncul praktik ilegal.

"Aktivitas ini yang mungkin akan dilihat secara lebih komprehensif sehingga kita juga menanganinya secara terorganisir," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani dan Strategi Krisis Ray Dalio

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com