Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Para Pengemplang, Nilainya Rp 26 Miliar

Kompas.com - 15/09/2023, 15:19 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor BLBI.

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset bank penerima dana Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau BLBI di dua lokasi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan yang dilakukan dengan pemasangan plang atas aset itu merupakan salah satu strategi satgas dalam pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca juga: Pemerintah Sewakan Apartemen Hasil Sitaan Obligor BLBI via Situs Ini

Aset pertama yang disita oleh Satgas ialah properti eks BPPN atau eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 meter persegi, yang terletak di Jl. Komplek Villa Bukit Nagrak Kav. 28 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tanah yang berasal dari Dinasty Kreasi atau Bank Tiara itu ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 11,1 miliar.

Sementara itu, aksi pemulihan aset di Jawa Timur dilakukan dengan menyita 4 bidang tanah dengan total luas 202.662 meter persegi yang tersebar di 2 kabupaten dan 1 kota, dengan perkiraan nilai Rp 14,90 miliar.

Secara lebih rinci, aset pertama yang disita ialah 1 bidang tanah seluas 8.420 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIV B, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp 3,97 miliar.

Kemudian, 1 bidang tanah seluas 2.197 meter persegi yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp 7,43 miliar.

Baca juga: Ini Utang BLBI Tutut Soeharto yang Diungkit Sri Mulyani

Aset ketiga ialah 1 bidang tanah seluas 4.220 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp 2,11 miliar.

Terakhir, 1 bidang tanah seluas 187.825 meter persegi yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp 1,39 miliar.

"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Rionald, dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Giliran Gedung Tamara Center yang Disita Satgas BLBI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com