Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pakan Mahal, Peternak Ayam "Curhat" Terpaksa Ngutang hingga Rumah Terancam Hilang

Kompas.com - 18/09/2023, 16:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peternak ayam broiler mengeluhkan mahalnya harga pakan ternak yakni jagung yang membuat mereka merugi.

Salah satu perwakilan UMKM peternak ayam broiler asal Bogor, Wayan mengatakan, kondisi itu membuat mereka mau tak mau harus berhutang bahkan asetnya disita.

"Hari ini bapak/ibu, harga pakan mendekati harga beras, sekarang sudah Rp 10.000, enggak ada yang membatasi dia, terendah Rp 8.000. Kami sudah tidak bisa apa apa lagi, kami beli pakan jadi pak. Terus cashflow kami ngutang-ngutang, hari ini mobil diambil, mungkin besok rumah diambil," ujar Wayan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Peternak Ayam Mengadu ke DPR, Keluhkan Harga Telur Jatuh tetapi Pakan Mahal

Wayan bercerita kondisi itu bermula setelah adanya kebijakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan. Dalam aturan itu, industri atau perusahaan besar diberikan izin untuk budidaya atau produksi.

"UU No 18 tahun 2009, cikal bakalnya di mana atas nama investasi, sektor industri integrasi saat itu dibolehkan budidaya. Pekerjaan yang bisa kami lakukan, mereka mulai lakukan," ungkapnya.

Kemudian hadir lagi Peraturan Menteri Peternak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, yang bertujuan melindungi peternak kecil.

Aturan itu membatasi industri untuk budidaya ayam broiler hanya 50 persen. Namun menurut Wayan, hasilnya tak berbuah baik, budidaya ayam broiler malah dikuasai 90 persen oleh industri besar bukan peternak kecil atau UMKM.

"Justru hari ini saya menyampaikan sekarang jumlah kami mungkin tinggal 10 persen produksi bibit dia itu dipakai sendiri, baik internal farm maupun atas nama kemitraan. Artinya kebijakan itu bukan menyuburkan kami tetapi menghabiskan kami," ujarnya.

Baca juga: KPPU: Ulah Pengepul, Peternak Ayam Jadi Sulit Dapat Pakan Jagung

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jawa Tengah, Parjuni juga mengamininya.

Dia mengatakan, sekarang populasi dari peternak sudah kalah saing dengan perusahaan besar. "Belum urusan teknologi, mereka jauh pasti lebih menang daripada kita," katanya.

Dia juga mengatakan, akibat aturan Peraturan Menteri Peternak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, saat ini populasi dikuasai oleh perusahaan besar. Bahkan menguasai pasar tradisional atau pasar becek.

Parjuni mengeluhkan karena populasi yang sudah dikuasai oleh perusahaan besar ini melanggar aturan. Namun, menurutnya sampai saat ini tidak ada sanksi kepada perusahaan besar.

"Dari pengaturan-peraturan yang ada, misalnya Permentan ya itu itu kan ditulis di situ disebut maksimal 50 persen untuk mereka, tetapi mereka melanggar hingga 60 sampai 70 persen mungkin hari ini sampai 90 persen. Mana tindakan pemerintah untuk membuat suatu hukuman? enggak ada sama sekali. Sanksi yang ada pada peraturan itu pun tidak jelas," ungkapnya.

Baca juga: Harga Telur Tembus Rp 40.000 Diduga karena Mahalnya Pakan Ternak

Oleh sebab itu dia berharap Komisi IV DPR RI bisa memanggil jajaran Kementerian Pertanian khususnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah untuk membahas solusi dari persoalan itu.

"Saya mohon kepada DPR, daripada ini 5 tahun lagi negara ini tidak memiliki harga diri karena dipermainkan oleh perusahaan integrator itu tadi, melalui DPR saya minta tolong panggil menteri, dirjen bisa selesaikan ndak 1 sampai 2 bulan, karena umurnya cuman 35 hari, kalau enggak bisa, ganti Pak selesai. Pak Jokowi suruh ganti itu menterinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com